Jakarta (ANTARA) – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) secara internal memperkuat komitmen dan kecintaan pegawainya terhadap negara sebagai langkah membasmi oknum-oknum yang terkait perjudian online.
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo mengatakan, hal itu dilakukan untuk memperkuat komitmen dan menjaga citra Kementerian Kominfo sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk tegas memberantas perjudian online di Indonesia.
“Kita perkuat secara internal, tingkatkan komitmen mereka (pegawai Kemkomdigi), tingkatkan rasa cinta tanah air, saya yakin komitmen teman-teman dari dalam juga akan meningkat. Kemarin mereka hanya individu,” kata Angga saat ditemui. wawancara dengan tim media di Jakarta, Senin.
Angga mengatakan, dalam menangani kasus pemberantasan perjudian online yang melibatkan beberapa unsur Kementerian Komunikasi dan Pendidikan Tinggi, pihaknya hingga saat ini telah bertindak tegas dengan melepaskan orang yang ditetapkan polisi sebagai tersangka dengan total 10 orang tersangka.
Sementara itu, agar tidak berhenti dalam penanganan pemberantasan perjudian online, Kementerian Komunikasi dan Pendidikan Tinggi telah menambah staf untuk memastikan sistem pemberantasan perjudian online yang dimiliki Kementerian tetap berfungsi maksimal.
“Intinya kami berkomitmen untuk memberantas perjudian online,” kata Angga.
Lebih lanjut, Angga menegaskan Kementerian Komunikasi dan Teknologi selalu mendukung langkah penegakan hukum yang saat ini berupaya memberantas perjudian online di Indonesia.
Lebih lanjut, mengingat daftar tersangka kasus ini terus bertambah, maka inisiatif Polri patut diapresiasi, sejalan dengan tekad Pemerintah untuk menghilangkan tuntas praktik perjudian online yang menyengsarakan masyarakat.
“Tadi malam kami juga mengetahui ada satu orang lagi yang ditangkap. Kami mendukung Polri dalam hal ini penegakan hukum untuk berupaya maksimal memberantas perjudian online,” tegasnya.
Sebelumnya pada Sabtu (16/11), Polda Metro Jaya melaporkan perkembangan kasus perjudian online yang melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Pendidikan Tinggi. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan 22 tersangka dalam kasus tersebut.
Total tersangka yang ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus perjudian online berjumlah 22 orang, kata Kompol Wira Satya Triputa, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, saat ditemui di Jakarta, Sabtu.
Leave a Reply