Jakarta (ANTARA) – Pengamat Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menjelaskan fokus pembangunan ibu kota Indonesia atau IKN Kalimantan Timur, di gedung legislatif dan yudikatif bertujuan untuk memudahkan koordinasi antar eksekutif. , lembaga legislatif dan yudikatif. di ibu kota baru.
“Dengan pengalihan lembaga legislatif ke IKN, maka koordinasi dan rapat antara DPR dan pemerintah akan lebih cepat,” kata Eko kepada ANTARA, Jumat di Jakarta.
Menurut dia, pada negara-negara yang sudah memindahkan ibu kotanya, unsur legislasi pertama kali diperkenalkan pada ibu kota baru.
Situasi legislatif dan yudikatif di Jakarta saat ini, serta kekuasaan eksekutif di IKN, kemungkinan besar akan mempersulit koordinasi ketiganya. Namun jika ketiga lembaga tersebut berada di IKN, maka koordinasi akan lebih cepat dan mudah.
“Secara umum di Pusat Pemerintahan Daerah (KIPP), setelah adanya kantor lembaga eksekutif seperti kantor menteri, harus ada juga lembaga yudikatif dan legislatif. Kedua elemen ini penting agar masa depan memiliki arah. Mungkin setelah menteri-menterinya masing-masing, mungkin khususnya mereka. Gedungnya sudah disiapkan dan akan dipindahkan ke sana, disusul legislatif dan yudikatif, kata Eko.
Menurutnya, hal tersebut merupakan proses yang lumrah dimana pasca pembangunan gedung eksekutif, pembangunan kewenangan legislatif dan yudikatif tetap berjalan.
“Padahal ketiganya (eksekutif, legislatif, dan yudikatif) harusnya ada di IKN,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Infrastruktur dan Pembangunan Daerah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengungkapkan, Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan agar pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN fokus pada penyediaan legislasi dan pusat peradilan.
IKN merupakan proyek besar dan memerlukan upaya untuk meneruskannya.
Menurut AHY, terkait pengembangan IKN harus ada penyesuaian yang bisa dilakukan dan memerlukan masukan dari semua pihak, seluruh pemangku kepentingan.
Leave a Reply