Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Bijak belanja, bayar bertahap

Jakarta (ANTARA) – Pasti masyarakat sudah tidak asing lagi dengan konsep paylater atau biasa disebut beli sekarang, bayar nanti (BNPL) yang artinya beli sekarang, bayar nanti. Namun, jika dipikir-pikir lagi, jargon tersebut sepertinya kurang tepat.

Masyarakat harus berpegang pada prinsip 4B dalam berbelanja, seperti yang diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Keuangan Indonesia (APPI) Sigit Sembodo sebagai “beli dengan bijak, bayar bertahap”.

Dengan menggunakan slogan “beli sekarang, bayar nanti”, masyarakat merasa bisa membeli apa yang diinginkannya tanpa harus membayar karena mengira ada layanan purnajual yang akan menghentikan tindakan impulsif mereka.

Hal ini terlihat dari pemanfaatan layanan BNPL yang mencapai Rp7,99 triliun hingga Agustus 2024, kata Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Keuangan, Perusahaan Modal, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman .

Angka ini meningkat sebesar 89,2 persen setiap tahun – hampir 90 persen! Beruntung, peningkatan dana BNPL ini disertai dengan rasio non-performing financial (NPF) yang terjaga di angka 2,52 persen.

Sebelumnya, tingkat NPF bruto pada Juli 2024 sebesar 2,82 persen, bahkan lebih tinggi pada Juni 2024 yang mencapai 3,07 persen.

Sementara dengan jargon “shop smart, pay slow”, masyarakat diharapkan tidak berbelanja secara kompulsif, namun mampu selektif mengatur pengeluarannya sesuai skala prioritas.

Mereka perlu memahami bahwa pengeluaran belanja harus sesuai kebutuhan, bukan keinginan, dan ada kewajiban untuk merencanakan secara bertahap sesuai jangka waktu yang mereka pilih saat membuat kontrak dengan penyedia jasa akhir yang diberikan

Dia harus berhati-hati

Permasalahan utama dalam pemenuhan kebutuhan adalah terbatasnya sumber daya, baik uang maupun barang materi, sedangkan keinginan manusia tidak terbatas dan semakin bertambah seiring bertambahnya usia.

Berbagai produk layanan keuangan telah diciptakan untuk membantu masyarakat menemukan sumber daya untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Namun masyarakat harus cerdas dalam menggunakan jasa keuangan tersebut agar tidak terjerumus ke dalam konsumerisme dan bertambahnya hutang.

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Budi Frensidy mengatakan penggunaan pembiayaan wajar asalkan diperlukan dan angsurannya sesuai kemampuan peminjam.

Faktanya, semua pengusaha menggunakan keuangan untuk mengembangkan usahanya, tidak ada bisnis yang tidak menggunakan jasa keuangan.

Namun, penting untuk memahami batasan sumber daya setiap orang dan bijaksana dalam mengontrol kebutuhan Anda sehingga Anda dapat memenuhi kewajiban pembayaran yang menanti Anda.

Total cicilan bulanan sebaiknya hanya 30 persen atau maksimal sepertiga penghasilan. Jika lebih dari itu, akan sulit menjaga kestabilan arus kas bulanan.

Keterlambatan atau ketidakmampuan membayar angsuran akan berdampak buruk bagi peminjam itu sendiri, misalnya tidak bisa mengambil pinjaman lain dari penyedia jasa keuangan.

Kepala Departemen Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi mengingatkan, kini seluruh jenis pinjaman dengan produk jasa keuangan telah terdaftar di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SILK) OJK.

Untuk menghindari denda jika tidak membayar, peminjam harus menyiapkan ringkasan yang memuat informasi jumlah pinjaman, tanggal pembayaran, serta bunga dan biaya lain yang harus dibayar.

Setiap angsuran harus dibayar tepat waktu dan dalam jumlah yang benar. Jika pembayaran tidak sesuai ketentuan, dapat mengakibatkan kredit macet dan riwayat kredit yang tercatat di SLIK dapat rusak.

Dengan memasuki sistem ini, riwayat kredit juga dapat mempengaruhi proses lamaran kerja dan pengajuan kredit lainnya di sektor jasa keuangan.

Pasalnya, riwayat kredit yang buruk menunjukkan karakter yang tidak mampu mengelola uang sehingga dianggap rentan terhadap penipuan, berisiko merugikan perusahaan, atau kegagalan pinjaman jangka panjang seperti KPR.

Perlu pelatihan

Banyak masyarakat yang belum memahami cara kerja jasa keuangan, sehingga banyak dari mereka yang memanfaatkannya sesuka hati, atau bahkan terlibat dalam jasa keuangan ilegal.

Sekretaris Jenderal APPI Sigit Sembodo mengatakan, minimnya pemahaman masyarakat menyebabkan banyak yang menganggap layanan paylater atau BNPL sebagai pinjaman peer-to-peer (p2p) atau bahkan pinjaman online ilegal.

Persepsi ini mungkin disebabkan oleh kenyataan bahwa semua layanan ini dirancang untuk memenuhi berbagai kebutuhan sehari-hari dengan cara yang sederhana dan fleksibel.

Peminjam tidak perlu datang ke kantor penyedia jasa untuk mengajukan perjanjian pembiayaan. Cukup daftar di aplikasi mobile dan ajukan pembiayaan, transaksi sudah bisa dilakukan.

Sebenarnya BNPL merupakan fitur perusahaan pembiayaan untuk membeli barang, bukan lembaga jasa keuangan yang memberikan pinjaman tunai seperti p2p loan.

Penyedia layanan BNPL juga tunduk pada peraturan OJK yang ketat mengenai tata kelola, manajemen risiko, dan tingkat kesehatan perusahaan sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK (POJK) 35/2018 tentang Penyelenggaraan Pembiayaan Usaha Perusahaan, kecuali pinjaman online ilegal yang dikelola.

Jika masyarakat masih ragu apakah penyedia layanan BNPL yang akan mereka gunakan merupakan perusahaan resmi atau bukan, mereka dapat menghubungi OJK melalui nomor kontak 157.

Dengan pemahaman yang baik, layanan BNPL sebenarnya dapat memberikan manfaat terbaik untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat sehari-hari tanpa menimbulkan beban keuangan tambahan yang menjadi masalah di kemudian hari.

Selain itu, layanan keuangan ini dapat memudahkan kelompok masyarakat yang kurang terlayani dan unbanked serta generasi muda dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Oleh karena itu, edukasi keuangan menjadi penting agar masyarakat memahami cara kerja berbagai produk keuangan sehingga mereka dapat menggunakan berbagai layanan keuangan secara bijak dan optimal, tanpa terjebak pada layanan ilegal.

Saatnya beralih dari kebiasaan “beli sekarang, bayar nanti” menjadi “beli cerdas, bayar pelan-pelan”.

Jadilah orang bijak, tahu persis apa yang kamu butuhkan, agar kamu tidak menjadi budak nafsu memiliki yang tak terbatas itu.

Penyusun : Achmad Zaenal M

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *