Jakarta (Antara) – Warga Pulau Sabira, Kecamatan Pulau Harapan, Kecamatan Pulau Seribu Utara, Kabupaten Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta memanfaatkan layanan aplikasi Jakarta Kini (JAKI) untuk lebih mudah menyampaikan pengaduan ke pemerintah.
Pulau Sabira merupakan pulau yang terletak di wilayah paling utara Jakarta, atau sekitar 160 kilometer (km) dari Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Sakiatunnisa (19), warga Pulau Sabira, Jakarta, Sabtu, mengatakan, aplikasi JAKI sangat berguna bagi warga untuk mengetahui informasi terkini dan menyampaikan pengaduan atau laporan.
“Banyak manfaatnya bagi kami, seperti adanya keluhan terhadap pelayanan kapal atau limbah yang ada di lingkungan, dan segera dibuang oleh pihak yang berwenang,” ujarnya.
Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan (Kasi) Pulau Harapan, Hurton mengatakan, aplikasi JAKI merupakan layanan yang dapat menyampaikan pengaduan kepada Pemprov DKI untuk perbaikan dan tindakan.
“Seringkali warga melaporkan kapal tidak datang ke Sabira,” ujarnya.
Menurut dia, aplikasi JAKI tidak hanya digunakan untuk pengaduan, tetapi juga digunakan untuk survei kepuasan pelayanan masyarakat (SKLM) dan lainnya bagi pegawai dan ASN di kecamatan.
“Aplikasi JAKI dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan. Pengaduan di aplikasi JAKI bersifat rahasia dan tidak akan diungkapkan kepada siapapun,” ujarnya.
Bukan
Ia menambahkan, hadirnya aplikasi JAKI akan memudahkan masyarakat dalam menyampaikan permasalahan atau pengaduan layanan.
“Hal ini untuk meningkatkan peran proaktif satuan tugas daerah (UKPD) dalam koordinasi dan kolaborasi informasi,” ujarnya.
Leave a Reply