Denpasar (ANTARA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) membuka program pembatalan, dampak, dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB).
Jumat Kepala Bapenda Bali di Denpasar; I Made Santha mengatakan, setelah tayang pada 14 Agustus hingga 30 September 2024, program ini akan dibuka kembali mulai 1 November 2024.
Program relaksasi yang berlangsung hingga 20 Desember ini diharapkan dapat menurunkan jumlah kendaraan dengan tol di Bali, ujarnya.
Selain itu, jika dihitung nilai aslinya, pelanggar harus membayar denda sebesar 20%. Santha berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. Jumlahnya sudah bertahun-tahun.
Berdasarkan informasi Bapenda Bali, hingga akhir Oktober 2024, kendaraan di Bali yang masih dikenakan pajak sebanyak 214 ribu kendaraan, informasinya roda dua 82 persen, roda empat 18 persen. mobil dan barang sehari-hari.
Untuk mendorongnya, pemerintah Bali mengatur proses penamaan dan pemindahan kendaraan keluar masuk negara dengan penundaan waktu.
Batas waktu transfer tahunan dalam negeri ditetapkan pada 19 Desember 2024, dan batas waktu pendaftaran transfer luar negeri adalah 13 Desember 2024.
“Kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraannya dan kami berharap mereka dapat memanfaatkan peluang ini,” ujarnya.
Kepala Cabang PT. Selain mengenakan sanksi administratif kepada PKB dan BNKB, Jasa Raharja Bali Benyamin Bob Panjaitan yang merupakan bagian dari program relaksasi sosial Program Pemulihan Pajak Kendaraan mengatakan, program ini juga mencakup SWDKLLJ (Sumbangan Tunai Kecelakaan Lalu Lintas). 2023 dan tahun-tahun sebelumnya masih tertunda.
Kombes Pol Bali Anggun Andika Putra mengatakan, wajib pajak harus selalu mematuhi syarat dan ketentuan kenaikan pajak.
“Tiket khusus masih dikeluarkan untuk pelanggaran perpajakan. Tapi kalau ada tol di jalan, kami akan informasikan dan distribusikan agar pengemudi bisa diselamatkan secepatnya,” ujarnya.
Leave a Reply