Jakarta (ANTARA) – Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan kesediaannya menyediakan layanan Biskita di wilayah Kota Tangerang, Banten untuk mendukung aksesibilitas masyarakat setempat.
“Setelah Kota Bogor, Bekasi, Depok, dan Kabupaten Bekasi, Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek akan langsung memberikan layanan Biskita di Kota Tangerang,” kata Pj BPTJ Suharton. Pemimpin dalam pernyataannya di Jakarta, Sabtu.
Suharto mengatakan, pihaknya menandatangani aksi Tangerang pada Jumat (18/10) bersama Wali Kota Nurdin di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang untuk menyediakan layanan transportasi darat tersebut.
Ia mengatakan Biskita nantinya akan melayani wilayah yang belum terkoneksi dan memperkuat layanan yang sudah ada di Kota Tangerang.
Suharto mengatakan, dulu angkutan umum di Kota Tangerang dulunya bernama BRT Trans Tangerang atau biasa disebut Tayo.
Oleh karena itu, saya mengucapkan terima kasih atas tindakan nyata dalam mendukung penyediaan layanan angkutan umum di Kota Tangerang, jelas Suharto.
Selain itu, Suharto menyebut tindakan tersebut sudah sesuai dengan UU No.
“Tangerang sudah memiliki BRT 4 jalur dan penyediaannya dikelola secara mandiri oleh APBD. Saya berharap ini menjadi acuan dan barometer bagi kota-kota lain untuk menyediakan layanan transportasi di wilayahnya secara mandiri,” jelas Suharto.
Suharto juga berharap dengan hadirnya Biskita, layanan angkutan umum semakin diperkuat jika terintegrasi dengan angkutan lain, termasuk Trans Tangerang.
“Kesepakatan bersama ini merupakan langkah konkrit BPTJ dalam mengintegrasikan layanan angkutan umum. Selain Tangerang, BPTJ akan terus mengintegrasikan layanan baik secara retribusi maupun fisik di Jabodetabek,” tambah Suharto.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Nurdin menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Perhubungan melalui BPTJ yang telah memberikan dukungan terhadap layanan Biskita.
“Kota Tangerang beruntung berada di wilayah Jabodetabek dan menjadi satu kesatuan dengan wilayah lainnya,” kata Nurdin.
Nurdin menegaskan, Kota Tangerang tidak bisa menyelesaikan permasalahan lalu lintas sendirian, sekuat apapun pemerintah daerahnya.
Oleh karena itu, perlu adanya integrasi antara pemerintah pusat, Daerah Khusus Jakarta, dan Pemerintah Kota Tangerang, kata Nurdin.
Selain pelayanan, pertumbuhan yang lebih cepat dibandingkan kapasitas jalan mobil pribadi juga akan mendapat perhatian khusus.
“Dengan adanya BISKITA ini kami berharap dapat mengurangi kemacetan lalu lintas dan menjadi solusi permasalahan lalu lintas di Kota Tangerang,” jelas Nurdin.
Nurdin juga mengatakan, BISKITA yang akan segera diluncurkan akan menghilangkan ketakutan terhadap Kota Tangerang.
“Kami optimistis Kota Tangerang akan menjadi kota yang terintegrasi dan memiliki pelayanan transportasi umum yang lebih baik di masa depan,” jelas Nurdin.
Setelah penandatanganan perjanjian, Nota Kesepahaman baru akan segera dilaksanakan untuk menentukan langkah ke depan. Biskita Kota Tangerang dirancang untuk terhubung dengan simpul-simpul layanan transportasi seperti stasiun dan terminal.
Leave a Reply