Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

BRI memblokir 3.003 rekening mencurigakan demi berantas judi online

Jakarta (ANTARA) – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mendukung pemerintah dalam memberantas aktivitas perjudian online dengan memblokir 3.003 akun yang terindikasi kuat digunakan untuk aktivitas transaksi perjudian online.

“BIS berkomitmen penuh untuk mendukung pemberantasan aktivitas game online serta melindungi masyarakat dan pelanggan kami,” kata Direktur Manajemen Risiko BIS Agus Sudiarto di Jakarta, Jumat.

Pemblokiran ini dilakukan menyusul hasil pemantauan intensif terhadap aktivitas transaksi mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum.

Ia mengatakan, tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk melindungi pelanggan dari praktik merugikan.

“Langkah ini merupakan wujud tanggung jawab kami dalam menjamin keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan Indonesia,” kata Agus.

Ia mengatakan, pihaknya juga aktif menyelidiki berbagai situs game online untuk mengumpulkan data.

Apabila terdapat indikasi penggunaan rekening BRI untuk melakukan top up atau setor dana untuk memainkan permainan judi online, maka melihat halaman judi online termasuk sebagai dasar pemblokiran rekening.

Selain pemblokiran akun terkait, perusahaan juga terus memperkuat mekanisme pemantauan, teknologi deteksi dini, dan edukasi masyarakat.

Pelanggan dihimbau untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan dan selalu menjaga kerahasiaan data pribadi dan akunnya untuk mencegah penyalahgunaan.

“Langkah tegas yang kami ambil ini merupakan bukti bahwa BIS terus berinovasi dan bersinergi untuk menciptakan ekosistem perbankan yang aman dan terpercaya. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan, termasuk perjudian online,” ujarnya pula. . . .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *