Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

BI bebaskan biaya MDR QRIS untuk transaksi hingga Rp500 ribu

Jakarta (Antara) – Bank Indonesia (BI) menerapkan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS sebesar 0% untuk transaksi hingga Rp 500.000 di merchant usaha mikro mulai 1 Desember 2024 untuk mendukung daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah. dia.

“Memperkuat perluasan penerimaan digitalisasi sistem pembayaran dengan penerapan MDR QRIS 0% untuk transaksi maksimal Rp500.000 di merchant usaha mikro,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil Dewan BI Oktober 2024 gubernur bertemu di Jakarta pada hari Rabu.

BI mencatat transaksi QRIS terus tumbuh pesat sebesar 209,61% (year-on-year) pada triwulan III 2024, dengan jumlah pengguna mencapai 53,3 juta dan merchant mencapai 34,23 juta.

QRIS MDR adalah biaya layanan yang dikenakan oleh Penyedia Layanan Pembayaran (PSP) kepada merchant ketika mereka bertransaksi menggunakan QRIS. BI sebagai regulator tidak mengambil bagian biaya MDR dan dibebankan sepenuhnya kepada industri. Industri ini meliputi lembaga penerbit, lembaga pengakuisisi, lembaga switching, Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dan Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN).

Saat ini, biaya MDR QRIS yang berlaku adalah 0,3% untuk transaksi di atas Rp 100.000 dan 0% untuk transaksi di bawah Rp 100.000. Biaya MDR ditanggung oleh merchant dan tidak dapat dibebankan kepada konsumen.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Gubernur Bank Indonesia Philyaningsih Hendarta menegaskan tidak ada biaya tambahan bagi konsumen saat membayar merchant melalui QRIS.

Jika ada merchant yang mengenakan biaya tambahan kepada konsumen, segera laporkan ke penyedia layanan pembayaran. Sebagai sanksinya, pedagang atau pedagang dapat dimasukkan dalam daftar hitam atau PJP dapat menghentikan kerja sama dengan pedagang tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *