Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya memberikan layanan Sistem Manajemen Bergerak Terpadu (Samsat) untuk membantu pemilik kendaraan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Depok, Tangerang, dan Bekasi (Detabek) pada Sabtu. Melalui akun resmi X TMC Polda Metro Jaya, beberapa wilayah tersebut adalah:
Kota Tangerang di Kecamatan Ayodhya Tangerang dan Perumnas 2 Cibodas pada pukul 08:00-11:00 WIB; Serpong di Samsat Park Serpong pada pukul 08:00-11:30 WIB dan ITC BSD Serpong Mall pada pukul 13:00-15:00 WIB. Ciledug di Halaman Parkir Samsat dan Kantor Pasar Segar Green Lake City Cipondoh 09:00-11:30 WIB. Ciputat di Kantor Kecamatan Pondok Betung dan Pasar Timur Ciputat Gintung pada pukul 09.00-11.30 WIB. Kelapa Dua di Pasar Modern Cisauk Intermoda dan GTown Square Gading Courtyard pada pukul 08:00-11:30 WIB. Kota Bekasiya di Kantor Kecamatan Bekasiya Barat pada pukul 09.00-11.00 WIB. Kabupaten Bekasi di Halaman Parkir Samsat pukul 08.00-11.00 WIB; Depo di Depo Samsat dan Dealer Honda Simpang jam parkir 08:00-11:30 WIB. Di parkiran Samsat pukul 08.00-11.30 Cinere WIB. Untuk bisa mengakses pajak kendaraan bermotor, harus memenuhi syarat tertentu, yakni membawa KTP asli, BPKB, dan STNK disertai fotokopinya.
Toko Samsat Keliling hanya menyediakan PKB untuk pembayaran tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahun) dan penggantian STNK harus datang ke kantor Samsat terdekat.
Leave a Reply