Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Pria pengancam bersajam pada pengunjung kafe serahkan diri ke polisi

Jakarta (ANTARA) – Seorang pria yang mengancam pengunjung kedai kopi dengan senjata tajam jenis sabit (fair) saat berkelahi di salah satu kedai kopi, Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, menyerahkan diri ke polisi, Minggu (11 Oktober) malam.

Pria berinisial AGR ini menyerahkan diri ke Polsek Koja pada Minggu (11 Oktober) malam pukul 22.00 WIB, kata Kapolsek Koja Kompol Adi Suharto didampingi Kanit Reskrim AKP Alex Chandra di Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan, kelompoknya berhasil mengidentifikasi pelaku dan memintanya untuk menyerahkan diri.

Hal itu dilakukan, kata dia, setelah petugas menerima laporan kejadian nomor: LP/B/119/XI/2024/SPKT/SEKJA/RESJU/PMJ tertanggal 10 November 2024.

“Petugas polisi segera menyelidiki tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi,” ujarnya.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (11/9) malam sekitar pukul 21.00 WIB dan viral di media sosial.

“Kami menerima sejumlah barang bukti berupa arit dan pakaian yang digunakan untuk mengancam korban, serta rekaman video pengancaman tersebut,” ujarnya.

Dikatakannya, korban merupakan seorang pelajar berinisial MM yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor dan ingin pergi ke kafe, dan korban sempat memarkir sepeda motornya di dekat kafe tersebut.

Tiba-tiba, pelanggar AGR yang mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi datang dan ingin menabrak sepeda motor korban, namun tidak menabraknya.

Pelaku kemudian berhenti dan menghampiri korban, setelah itu terjadi adu mulut antara pelaku dan korban yang kemudian dipecah oleh anggota keluarga.

Pelaku meninggalkan lokasi kejadian, kembali dengan membawa senjata sabit tajam dan langsung mengarahkannya ke korban. Korban berhasil merebut pisau salat dari pelaku dan akhirnya pelaku pergi,” ujarnya.

Menurut dia, pelaku diduga melanggar ayat 1 Pasal 335 KUHP (KUHP) dan Pasal 2 Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951, yaitu melakukan perbuatan pemaksaan terhadap orang lain dengan menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan dan tanpa hak untuk memanggul senjata. senjata tajam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *