Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Polisi telah tetapkan 18 tersangka kasus judol

Jakarta (ANTARA) – Sejauh ini Polda Metro Jaya telah menetapkan 18 tersangka dalam kasus perjudian daring (online/judol) yang melibatkan anggota Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdig).

Sejauh ini sudah ada 18 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya. Ade Ary Syam Indradi dikonfirmasi di Jakarta, Senin. Ade Ary menjelaskan, 18 orang tersebut merupakan 10 pegawai Komdig dan delapan warga sipil.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini juga menambahkan, kedua orang yang ditangkap pada Minggu (11.10) malam itu bukan dari Komdig.

“Kedua orang yang ditangkap tadi malam adalah warga sipil,” ujarnya. Baca juga: Kompolnas dukung pengungkapan unsur Komdig terkait judo. Namun Ade Ary belum bisa merinci mengenai penangkapan tersebut, ia menjelaskan akan meneruskannya jika ada perkembangan lebih lanjut. Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya menyita barang bukti senilai INR 2,8 miliar lebih dari dua pelaku kasus perjudian judo. Tim penyidik ​​berhasil menyita uang tunai senilai Rp300 juta dan uang tunai senilai Rp2,8 miliar yang disimpan di rekening, antara lain, kata Dirreskimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam jumpa pers di Tangerang, Minggu. 10) /). 11) malam. Ia mengungkapkan, seluruh barang bukti yang berhasil diperoleh terdiri dari uang senilai Rp300 juta dan Rp2,8 miliar yang disimpan di rekening pelaku. Ia mengatakan, uang yang disita tersebut merupakan barang bukti akibat ditangkapnya dua orang yakni MN dan DM. Baca juga: Polisi Selidiki Video Orang yang Promosikan Judo Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka ini merupakan oknum yang berperan besar dalam kasus perjudian online di Indonesia. Dijelaskannya, pembuat MN adalah orang yang menyetor uang dan menyerahkan daftar situs perjudian untuk dilindungi petugas Komdig. Di sisi lain, tersangka DM berperan sebagai kaki tangan dalam tindak pidana yang dilakukan pelaku MN, termasuk menyimpan hasil kejahatannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *