Jakarta (Antara) – Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) mengajak seluruh pihak terkait untuk bekerja sama mengatasi tantangan bisnis penerbangan.
“Industri penerbangan nasional saat ini sedang kurang baik karena banyak mendapat tekanan dari dalam dan luar negeri,” kata Ketua INACA Jenderal Denon Praviratmadja usai Rapat Umum Anggota (RUA) di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, biaya operasional penerbangan domestik masih tinggi, serta terdapat pungutan seperti bea masuk dan pajak yang membebani maskapai dan penumpang.
Kemudian di luar negeri, situasi geopolitik dunia sedang menghadapi krisis yang berdampak pada banyak persoalan terkait penerbangan.
Misalnya saja harga minyak bumi (Avtur) yang tinggi, nilai tukar mata uang yang selalu berfluktuasi, kesulitan memperoleh pesawat dan suku cadang pesawat, serta terganggunya jalur penerbangan.
“Untuk mengatasi hal ini, diperlukan kolaborasi yang lebih baik antar pemangku kepentingan penerbangan,” kata Denon.
Ketua Umum INACA Denon Praviratmadja (kiri) menjawab pertanyaan awak media usai Rapat Anggota Umum (RUA) di Jakarta, Kamis (17/10/2024). Antara/Hrianto mengatakan, hal tersebut tidak hanya menyangkut maskapai penerbangan dan maskapai penerbangan, tetapi juga otoritas penerbangan, pengelola bandara, pemasok bahan bakar avtur, layanan ground handling, MRO, akademisi, media massa, dan penumpang.
“Penerbangan sepertinya sedang mengalami kemunduran.” Karena pemulihannya belum selesai 100 persen pada tahun 2020-2022 akibat dampak pandemi Covid-19 dan kini terkena dampak krisis geopolitik global, kata Denon.
Menurut Denon, maskapai nasional telah berupaya meningkatkan produksi untuk meningkatkan pendapatan, namun maskapai juga terkendala biaya yang tinggi. Dan dengan melemahnya daya beli masyarakat, hasil akhirnya tidak terlalu menggembirakan.
“Berbagai persoalan yang menimpa industri penerbangan menyadarkan kita bahwa jika ingin bertahan, kita harus bekerja sama dan berkolaborasi antar seluruh pemangku kepentingan.” “Ini era kolaborasi, bukan era kompetisi,” kata Denon. Tantangannya terlalu besar untuk kita hadapi sendirian.
Kerja sama tidak hanya dilakukan secara umum atau kerjasama umum seperti yang biasa dilakukan dalam suatu perusahaan, tetapi juga antar pemangku kepentingan yang berbeda dalam rangka berbagi pengalaman, memberikan layanan pelanggan yang prima, ukuran pasar untuk tumbuh bersama dan menghasilkan keuntungan.
“Sebagai asosiasi maskapai penerbangan nasional, INACA menjangkau berbagai pemangku kepentingan dan berupaya menjadi mitra diskusi yang serius dalam upaya pengembangan industri penerbangan nasional,” ujarnya.
Ia menyebutkan beberapa hal yang telah dilakukan INACA, seperti awal dikeluarkannya Keputusan Menteri Perdagangan (Permendag) No. Rupee untuk transaksi jasa angkutan udara (charter flight) dengan menggunakan uang asing dan pembayaran dalam rupee.
“INACA juga telah melakukan kajian dan mengirimkan surat kepada Menteri Perhubungan terkait permintaan pengenaan bea masuk suku cadang pesawat sebesar 0 persen,” kata Denon.
Leave a Reply