WASHINGTON (ANTARA) – Gedung Putih pada Rabu (30/10) meminta Israel untuk menunda penerapan dua undang-undang yang baru-baru ini diadopsi yang sangat membatasi kegiatan Badan Pengungsi Palestina PBB.
Juru bicara Karin Jean-Pierre mengatakan pemerintahan Biden sedang berdialog dengan Israel “untuk menunda penerapan undang-undang ini.”
Washington juga mendesak Tel Aviv untuk “memastikan bahwa UNRWA secara efektif memenuhi misinya dan memfasilitasi bantuan kemanusiaan.”
Kami juga mendukung langkah-langkah penguatan UNRWA untuk menjaga netralitas dan netralitasnya, termasuk dalam menanggapi tuduhan adanya kaitan dengan terorisme, namun kami tentunya sangat prihatin dengan hal ini dan terus bekerja sama dengan pemerintah Israel. tambahnya, merujuk pada badan tersebut dengan singkatan UNRWA.
Parlemen Israel, yang dikenal sebagai Knesset, meloloskan dua rancangan undang-undang terkait badan tersebut pada Senin (28/10).
Yang satu melarang UNRWA beroperasi di Israel, sementara yang lain melarang pejabat Israel menghubungi badan bantuan tersebut.
Undang-undang yang terakhir secara efektif mencabut perjanjian tahun 1967 yang memberi wewenang kepada UNRWA untuk bekerja di wilayah yang dikuasai Israel.
Israel menuduh beberapa staf UNRWA terlibat dalam serangan lintas batas Hamas pada 7 Oktober 2023, dan menuduh program pendidikan badan tersebut “mempromosikan terorisme dan kebencian.”
UNRWA, yang berkantor pusat di Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur, membantah tuduhan tersebut dan mengatakan pihaknya netral dan fokus pada dukungan terhadap pengungsi.
UNRWA didirikan pada tahun 1949 oleh Majelis Umum PBB untuk membantu pengungsi Palestina setelah berdirinya Negara Israel pada tahun 1948 oleh PBB.
Lebih dari tujuh puluh tahun kemudian, UNRWA tetap menjadi penyedia layanan utama bagi jutaan pengungsi Palestina yang tinggal di Wilayah Pendudukan Palestina, Suriah, Lebanon, dan Yordania.
Menyusul serangan Israel terhadap Iran pekan lalu, Jean-Pierre mendesak Teheran untuk tidak membalas.
“Iran seharusnya tidak menanggapi serangan balik Israel. Seharusnya tidak. “Jika mereka memutuskan untuk membalas, kami akan mendukung Israel dalam pertahanan mereka, namun mereka tidak boleh menanggapi serangan balik Israel,” katanya.
Sumber: Anatolia
Leave a Reply