JAKARTA (ANTARA) – Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) Irfan Setiaputra membeberkan alasan harga tiket pesawat travel domestik lebih mahal dibandingkan tiket pesawat luar negeri. Pertama, dia menjelaskan bahwa avtur dikenakan pajak pada penerbangan domestik, bukan perjalanan luar negeri. “Kami tidak pernah melampaui sinyal harga pemerintah. Namun, ada pajak masuk (PJP2U) yang terutang. Bahan bakar penerbangan yang kami beli juga kena pajak, dan tiket yang kami jual di dalam negeri juga kena pajak,” kata Irfan. Kawasan Bandara Internasional Soekarno, Hatta, Tangerang, Banten, Senin. Selain itu, tingginya harga tiket domestik juga disebabkan oleh tarif Pelayanan Angkutan Udara Penumpang (PJP2U) yang akan naik sebesar 35% pada tahun 2023. “Nah, setelah TBA (tarif cap) ada pajak. Lalu ada PJP2U yang misterius naik 35% di tahun 2023. Tahukah kamu? Tarif saya tiba-tiba naik, jadi harus naik. Naik”, kata Il Fan. . Irfan mengatakan, harga tiket pesawat kemungkinan akan mengalami kenaikan pada tahun depan pada tahun 2025 dengan penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12%. “Iya naik, hitung-hitung, TBA ditambah pajak ditambah angkasa pura,” kata Irrfan. Dia mengatakan, jika penjualan avtur dicapai melalui persaingan antara perusahaan lain dan PT Pertamina (Persero), maka tidak ada masalah. Namun, dia mengatakan perusahaan yang menjual avtur di luar PT Pertamina (Persero) harus melakukan penjualan di seluruh wilayah hingga Indonesia bagian timur. “Kalau mau buka persaingan, bukan hanya di Pertamina, katanya, tidak masalah. Menurut pihak Pertamina juga tidak masalah. Tapi jangan hanya di Sengkareng, Pertamina ada di Ternate lho, di Palobo, kalau mau buka penjualan avtour di sini harganya lebih murah ya, di Palopo juga bisa buka, kalau di Jakarta dan Bali saja ya tidak masalah,” kata Irfan. Baca juga: Menhub: Avtoor, Pajak Suku Cadang dan PPN Jadi Alasan Mahalnya Tiket Pesawat Baca Juga: Pengamat Biaya Bahan Bakar Penerbangan Bukan Alasan Mahalnya Tiket Pesawat
Leave a Reply