Bandarlampung (ANTARA) – Tiga rumah terbengkalai yang terkesan asing, dikelilingi lahan luas yang ditanami singkong. Meski kosong, ketiga bangunan tersebut masih dalam kondisi kokoh dan terisi 60-80 persen.
Salah satu gedung tersebut merupakan gedung yang diperuntukkan sebagai kantor Pemerintah Provinsi Lampung. Dua gedung kosong lainnya adalah gedung DPRD dan gedung induk masjid.
Ketiganya sedang dalam pengembangan kawasan Kota Bahru di Jatiagung, kawasan Lampung Selatan, sebagai pusat pemerintahan baru menggantikan pusat pemerintahan yang ada di Bandarlampung, ibu kota negara.
Pembangunan kota baru yang berjarak sekitar 45 menit dari Kota Bandarlampung ini dimulai pada tahun 2010. Namun setelah 4 tahun dikerjakan, proses pembangunan tidak dilanjutkan pada tahun 2014. Kini, 10 tahun telah berlalu tanpa ada perubahan apa pun kota baru.
Seiring berjalannya waktu, lahan sekitar rumah dan akses jalan tertutup ladang singkong yang dikelola warga sekitar karena kurangnya pemahaman untuk melanjutkan pembangunan.
Setelah bertahun-tahun tidak terkejut dengan perubahan tersebut, Gubernur Lampung Samsudin berencana menghidupkan kembali wilayah tersebut untuk meringankan tekanan ekonomi dan sosial yang mulai muncul di Bandarlampung.
Penting sekali, Pemerintah Provinsi Lampung menggelar upacara HUT RI ke-79 di Bundaran Kota Bharu pada Agustus 2024. Pj Gubernur juga berkantor di kawasan itu.
Semangat perubahan tersebut juga hadir dengan adanya pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke pulau Kalimantan Timur, sebuah proses yang dilakukan secara bertahap pada tahun-tahun berikutnya.
Pembangunan Kota Baru sempat terhenti karena kendala anggaran dan pergantian kepemimpinan di Lampung sepuluh tahun lalu.
Ada banyak tantangan dalam menghidupkan kembali kawasan ini, mulai dari pembukaan lahan, kemampuan menarik investor untuk mendapatkan pembiayaan, dan kredibilitas politik kepemimpinan Lampung saat ini.
Namun, meski menghadapi banyak tantangan, Pj Gubernur yakin hal ini akan bermanfaat dalam jangka panjang bagi pembangunan ekonomi dan sosial, karena kawasan tersebut juga dekat dengan pergudangan, perdagangan, dan pendidikan tinggi.
Oleh karena itu, rencana pembangunan Kota Baru juga diusulkan sebagai salah satu Rencana Strategis Nasional (NSP) di pemerintahan baru sebagai cara cepat untuk melaksanakannya.
Berdasarkan proyek tersebut, kawasan Kota Bharu seluas 1.308 hektar dibagi menjadi beberapa zona, yaitu Gedung Pemerintahan seluas 434,73 hektar, Kota seluas 155,11 hektar, dan Kawasan Pendidikan dengan luas 1.308 hektar. luasnya 200,5 hektar.
Luas perumahan akan mencapai 263,17 hektar dan diasumsikan luas perumahan minimal 123,17 hektar dapat menampung 8.000 kepala keluarga dan luas perumahan per kepala keluarga adalah 120 meter persegi.
Selain itu, kawasan Kota Bharu seluas 125,61 hektar, merupakan kawasan komersial yang menggabungkan proyek residensial dan komersial.
Serta terdapat taman hutan seluas 128,88 hektar, kawasan cadangan kawasan hijau dan hutan kota yang diperuntukkan bagi perkemahan dan kawasan pelestarian alam.
Gedung ini didirikan sebagai gedung DPRD di Kota Baru, Jatiagung, Wilayah Lampung Selatan. Pemerintah provinsi tampaknya melanjutkan rencana Kota Baru yang telah lama tertunda untuk membangun gedung-gedung baru guna pertumbuhan ekonomi. ANTARA/Satyagraha
Milik
Rencananya, akan dimulai renovasi pusat pemerintahan baru yang meliputi pengembangan kawasan besar Lampung Nui, di kawasan pemukiman pegawai negeri sipil (ASN).
Proyek pembangunan perumahan ASN dengan lahan yang lebih luas per rumah tangga diperlukan untuk menampung jumlah penduduk dan mencegah terciptanya pemukiman berlebih yang berbahaya.
Selain itu, penyediaan perumahan bagi ASN juga dibarengi dengan penyediaan jalan, jalan setapak, akses air bersih, ruang terbuka hijau, sambungan listrik, sumber air, serta fasilitas saluran air limbah dan air sampah.
Ketua Eksekutif Dewan Pengelola Real Estat Pusat Indonesia (DPP REI) Joko Santoso mengaku pihaknya bersedia mengelola lahan seluas 70 hektar dari total 1.308 hektar untuk rumah ASN sebagai penambah keindahan hidup. di wilayah tersebut.
Untuk itu, REI harus mendapat dukungan dari pemerintah daerah sesuai undang-undang, termasuk pemberian insentif yang memudahkan ASN mengajukan permohonan perumahan ke wilayah pemerintah daerah agar bisa ditata perumahannya.
Secara umum, pasar real estate di kawasan Kota Bharu dinilai sangat baik karena masyarakat sekitar Bandarlampung menginginkan tempat tinggal yang lebih baik dan terhindar dari keramaian dan keramaian.
Pembangunan perumahan mendorong pertumbuhan sektor lain seperti pendidikan, olah raga, perdagangan, akomodasi dan restoran, ruang terbuka hijau, transportasi dan industri.
Berdasarkan catatan, Kota Bandarlampung saat ini berpenduduk 6.609 jiwa per kilometer persegi, dengan jumlah penduduk 1,2 juta jiwa dan luas wilayah hanya 183,72 kilometer persegi.
Dengan pembangunan perumahan yang baik, ruang kota dapat dimanfaatkan untuk mendukung manufaktur dan mengembangkan pusat pertumbuhan baru untuk mendukung kesejahteraan perekonomian Lampung.
Perencanaan kota yang mendukung investasi diharapkan dapat menarik tenaga kerja, merangsang transfer teknologi dan berkontribusi terhadap pendapatan lokal dan kesejahteraan sosial.
Pekerjaan rumah yang paling penting adalah menjamin kekompakan seluruh pemangku kepentingan demi terwujudnya pembangunan Kota Baru, agar gagasan besar tersebut tidak hilang ditelan zaman.
Lampung berpotensi menjadi kawasan pertumbuhan ekonomi baru dengan semakin berkembangnya sektor pariwisata dan perkebunan serta kehadiran infrastruktur garam Trans Sumatera yang memberikan manfaat.
Dengan rata-rata pertumbuhan ekonomi Lampung sebesar 4 hingga 5 persen per tahun, maka bisa tumbuh lebih baik. Semua hal ini memulai dan memulihkan perkembangan Kota Baru.
Redaktur: Ahmad Zaenal M
Leave a Reply