JAKARTA (ANTARA) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta akan memanggil kembali calon wakil gubernur DKI Jakarta Nomor Urut 1 Suswono pada Kamis sore, meminta klarifikasi atas ucapan “janda kaya menikah dengan pria pengangguran”.
“Rencananya siang ini jam dua dan tiga. Ini (pemanggilan) masih dilakukan,” kata Koordinator Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Quinn Pegagan kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan Suswono tidak memenuhi panggilan pertama pada Rabu malam (11 Juni) sehingga perlu dilakukan upaya serupa untuk kedua kalinya.
Namun Suswono mengaku belum menerima undangan pemanggilan Bawaslu DKI.
Sebelumnya, Koordinator Satuan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo mengatakan pihaknya memanggil Suswano karena komentarnya soal “janda kaya menikah dengan pria pengangguran”.
Pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut laporan yang disampaikan Ketua Ormas Betawi Bangkit David Darmawan kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Suswono terkait dugaan penodaan agama menyusul pernyataan janda tajir itu pada Selasa (29/10).
Benny mengatakan, pihaknya sudah memberikan klarifikasi kepada wartawan, saksi, dan pihak terkait.
Pada Sabtu (26/10), Suswano mengatakan “seorang janda kaya menikah dengan pria pengangguran” saat mengikuti pernyataan ormas yang diselenggarakan oleh Fahira Idris dan Bang Japar di Gedung Nyi Ageng Serang Kalimat, Jakarta Selatan.
Dalam pertemuan tersebut, Suswono menyampaikan program kesejahteraan sosial yang diusung pasangan calon Ridwan Kamil-Suswono atau RIDO akan berdampak pada semua kalangan termasuk para janda miskin.
Pernyataan ini diamini oleh janda kaya raya yang bersangkutan.
Suswano mengatakan sebaiknya janda kaya menikah dengan pemuda pengangguran.
Ia mencontohkan kisah pernikahan Nabi Muhammad dengan Siti Khadijah.
Leave a Reply