JAKARTA (Antara) – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyebut pria pemblokir situs perjudian online (online/judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berinisial AK tak lolos seleksi. Anda tidak bekerja di agensi itu.
Soal tersangka AK yang tidak lolos seleksi, hendaknya tidak bekerja di Komdigi, kata Dirreskrimm Polda Metro Jaya Kombes Pol. Saat ditemui Vaira Satya Triputra di Jakarta, Selasa.
Pada akhir tahun 2023, jelasnya, tersangka AK sempat mengikuti proses seleksi penerimaan calon pendukung teknis sistem terbatas pemblokiran konten negatif di Kementerian Komunikasi dan Digital.
Akibatnya AK dinyatakan tidak lolos, ujarnya.
Namun kenyataannya, tersangka menyewa AK dan diberi kewenangan menangani pemblokiran situs judi online.
Artinya, tersangka AK memang mempunyai kewenangan untuk memblokir situs perjudian online, ujarnya.
Vaira menjelaskan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif untuk menjawab mengapa tersangka yang gagal seleksi bisa bekerja di AK Komdigi.
“Tetap bisa bekerja di Kementerian Komunikasi dan Digital khususnya sebagai tim pemblokiran situs perjudian online,” ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebut ada tiga orang yang menguasai Ruko (RUCO) Jalan Rose Garden, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, yang diduga sebagai tempat perjudian online.
Mereka adalah AK, AJ dan A serta 12 pekerja yang bekerja di toko tersebut.
Delapan dari 12 orang bekerja sebagai operator dan empat orang bekerja sebagai admin.
Tugas utama 12 orang ini adalah mengumpulkan daftar website judi online.
Leave a Reply