Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp10,1 miliar pada awal November 2024, menunjukkan keberhasilan signifikan penerimaan negara di sektor transportasi dan infrastruktur. .
Menteri Perhubungan pada 1 November 2024 bisa mencapai target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 10,173 triliun, kata Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR. RI di Jakarta, Rabu
Dudy mengatakan jumlah tersebut merupakan 97,6 persen dari total target PNBP yang ditetapkan pada tahun 2024 yaitu Rp 10,418 triliun.
Untuk itu, Kementerian Perhubungan optimistis bisa mencapai target tersebut, bahkan melampaui target tersebut pada akhir tahun 2024.
“Untuk mencapai tujuan PNBP tersebut, kami berharap dapat tercapai hingga akhir tahun 2024 sebesar Rp11,4 triliun atau 109,9 persen dari target yang ditetapkan PNBP tahun 2024,” kata Menhub.
Menhub mengatakan, capaian PNBP terbesar berasal dari pelayanan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut yang posisinya saat ini tercapai sebesar Rp5,06 triliun atau 104,84 persen dari target.
Disusul Ditjen Perhubungan Udara yang menyumbang PNBP Rp 1,43 miliar, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Rp 1,38 miliar, Ditjen Perkeretaapian Rp 1,14 miliar, dan Ditjen Perhubungan Darat Rp 1,12 miliar .
Menhub juga memaparkan kinerja keuangan Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2024. Pada 1 November 2024, Kementerian Perhubungan menyadari anggaran terserap sebesar Rp 28,01 miliar atau 61,67 persen dari maksimal anggaran 2024. Rp45,42. triliun.
“Dari segi penyerapan anggaran, kami telah menyiapkan strategi percepatan untuk mencapai anggaran tahun 2024. Ada 4 strategi utama yang akan kami terapkan,” kata Menhub.
Menhub menjelaskan, langkah strategis yang akan dilakukan Kemenhub adalah yang pertama dalam rangka percepatan pelaksanaan program/kegiatan/proyek.
Dalam hal ini, Kementerian Perhubungan akan mempercepat penyelesaian pekerjaan. Kedua, dengan memastikan seluruh proses pelaksanaan anggaran dapat dilakukan sesuai dengan target dan peraturan terkait.
Langkah ketiga adalah memantau rencana penggalangan dana bulanan dan mendorong pembayaran syarat kegiatan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Terakhir, Kementerian Perhubungan akan terus berhati-hati dan menghormati aturan mengenai langkah yang ditetapkan terkait anggaran.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Menteri Perhubungan Suntana, Sekjen Novie Riyanto dan para pejabat eselon I dari Kementerian Perhubungan.
Leave a Reply