Jakarta (Antara) – United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia mengusulkan agar masa depan digital Indonesia, kesenjangan dan sosial menyediakan indeks inklusif digital untuk menghilangkan kesenjangan.
“Kami mengusulkan untuk menciptakan Indeks Inklusi Digital Indonesia yang komprehensif yang mencakup berbagai aspek akses digital, literasi, dan keterlibatan di berbagai negara. mampu mencerminkan tanda-tanda tersebut,” kata Noriyamasa Shimomura, Country Director UNDP untuk Indonesia, pada acara peluncuran kebijakan UNDP. Di Jakarta, Senin.
Shimomura mengatakan teknologi digital tidak menjamin inklusi digital atau pemberdayaan digital. Transformasi digital hanya bisa berhasil jika mampu menjangkau setiap individu di Indonesia dan memberdayakan mereka untuk memperluas pilihan dan mengambil keputusan, terlepas dari lokasi, gender, atau status sosial dan ekonomi mereka.
“Jika kita ingin menggunakan teknologi digital untuk membantu negara ini mencapai pembangunan ekonomi inklusif yang diinginkan, bagaimana kita melakukannya? Tentu saja itu harus kita lakukan,” ujarnya. Mari kita lihat posisi kita sekarang dan bagaimana kemajuan kita dalam hal inklusi digital.”
Sementara itu, berdasarkan laporan UNDP Indonesia, masih terdapat tiga tantangan dalam transformasi digital inklusif di negara ini. Pertama, terdapat kesenjangan digital yang signifikan yang dipengaruhi oleh lokasi geografis, perbedaan antara wilayah perkotaan dan pedesaan, usia, pendidikan, dan gender.
Pada tahun 2022, akses internet di Jakarta akan mencapai 85 persen untuk kelompok usia 5 tahun ke atas, sedangkan di Papua hanya 26 persen. Begitu pula dengan akses internet pada rumah tangga perkotaan sekitar 91 persen, sedangkan di perdesaan hanya 81 persen.
Shimomura mengatakan: “Meskipun kesenjangan gendernya kecil, perempuan, terutama mereka yang tinggal di daerah pedesaan dan lansia, serta mereka yang memiliki tingkat pendidikan rendah, masih menghadapi tantangan besar dalam akses dan literasi digital.”
Tantangan kedua menyangkut hak dan etika digital. UNDP Indonesia Lemahnya perlindungan data dan kerentanan terhadap pelanggaran privasi data dalam memperluas platform ekonomi digital dan e-Government di Indonesia Mempertimbangkan tantangan yang ada.
Tantangan ketiga adalah polarisasi dan efek ruang gema. UNDP percaya bahwa platform online dapat memperkuat garis partai politik, membagi pengguna menjadi kelompok-kelompok yang berpikiran sama dan oleh karena itu berpotensi memperdalam perpecahan sosial. Hal ini memperdalam dan membatasi ruang dialog.
“Algoritma digital memisahkan orang-orang dengan pandangan politik yang berbeda dan hanya menampilkan pandangan yang memperkuat pandangan mereka, sehingga memperdalam perpecahan sosial,” ujarnya.
Shimomura mengatakan sejumlah negara anggota OECD dan G20 telah menerapkan Indeks Inklusi Digital agar Indonesia bisa belajar dari pengalaman negara-negara tersebut.
“Saya pikir Indonesia dapat memperkenalkan dan belajar dari beberapa pengalaman ini dan berbagi pengalamannya dengan negara-negara G20 dan ASEAN lainnya,” kata Shimomura.
Leave a Reply