Jakarta (Antara) – Polisi menangkap S (54) yang menganiaya hingga tewas korban laki-laki lanjut usia (lansia) yang merupakan tetangga YM (70) karena masalah sampah. Johar mengatakan, “Tim reserse dipimpin Kapolsek Unit Reserse Kriminal AKP Muhammad Rasheed langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan. Satu jam setelah menerima laporan, kami dapat menemukan korban tanpa ada siapa-siapa Anwar Jakarta, Baca Juga: Kasus Pembunuhan Anak Sakit Jiwa Pinka Durmansia mengatakan, kasus pemerkosaan tersebut terjadi karena korban YM kerap membuang sampah di selokan dekat rumah SK, Jalan Rao Selatan 006R, Camping Rawa.
Aksi penyerangan hingga tewas ini terjadi pada Minggu (20/10) bermula saat tersangka yang baru pulang berjualan kopi berpesan kepada korban untuk tidak membuang sampah sembarangan di kawasan tersebut. Teguran tersebut berujung pada pertengkaran yang akhirnya berubah menjadi perkelahian fisik. Baca Juga: Hukuman Mati, Pembunuh Empat Anak Kandung Berkas Banding Belakangan, Terdakwa S beberapa kali memukul korban hingga korban tak sadarkan diri. Saksi lansia tersebut sempat dibawa ke Puskesmas terdekat, namun karena kondisinya kritis, ia langsung dirujuk ke RS Islam Cempaka Putih.
Meski sempat dirawat, korban dikabarkan meninggal dunia pada pukul 12.05 WIB. Kapolsek Johor Baru menanggapinya setelah menerima informasi tersebut pada pukul 11.00 WIB. Baca Juga: Motif Pria Bunuh Istri karena Selingkuh Polisi mencari barang bukti berupa visum dan perbendaharaan korban, rekaman kamera pengawas (CCTV), stempel nama MR sudah lengkap. Tersangka mengenakan celana pendek berwarna hitam dan sandal kulit merek Lilly berwarna coklat tua.
Tersangka S dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
Leave a Reply