Jakarta (Antara) – Menteri Kebudayaan Fadli Zon membahas pentingnya regulasi untuk melindungi musisi dari dampak pelanggaran hak cipta.
Seusai acara ngopi bersama Menteri Kebudayaan bersama insan musik di Jakarta, Kamis, Fadli menyatakan perlunya mekanisme yang bisa memastikan musisi mendapatkan haknya secara adil.
“Banyak yang ngomong soal royalti dan hak cipta. Apalagi di era digital ini, hak cipta menjadi hal yang sangat kita perhatikan, karena katanya pembunuh digital setelah Nigeria adalah nomor dua,” ujarnya.
Fadli mengatakan, dulunya para penyanyi ini mempunyai usaha yang sangat kecil, ketika dirampok, mereka tidak bisa mendapatkan keuntungan ekonomi, mereka membutuhkan bantuan pemerintah.
Oleh karena itu, menurutnya, pemerintah akan berupaya memperbaiki regulasi dan meningkatkan efektivitas undang-undang tentang hak cipta agar musisi bisa mendapatkan haknya dan platform digital tidak merugikannya.
Pemerintah diharapkan membantu menegosiasikan penyelesaian royalti antara musisi dan pengelola platform musik digital serta memberikan pedoman untuk melindungi hak cipta dan mendukung ekosistem industri musik yang sehat
Chief Executive Officer Ekonomi Kreatif, Yuvi Vidyanto mengatakan permasalahan regulasi dan royalti menjadi tantangan dalam industri musik.
Yuvi yang juga seorang musisi menekankan pentingnya transparansi sistem pembayaran royalti untuk mengatasi ketimpangan pendapatan para seniman dan meningkatkan kesejahteraan para seniman industri kreatif.
Leave a Reply