JAKARTA (Antara) – Peristiwa kejahatan di wilayah DKI Jakarta bermula pada Selasa (12/11) dengan tujuh tersangka narkoba yang kabur dari Rutan (Rutan) Kelas I Salemba berhasil menyita uang sejumlah 2,6 miliar rupiah dari istri buronan tersebut. Kasus perjudian online (online/judol), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Ditambah lagi, ada lagi berita kriminal yang menarik untuk disimak pagi ini. Berikut ringkasannya:
1. Tujuh warga binaan Lapas Salemba kabur lewat jeruji ruangan
Sebanyak tujuh tersangka narkoba kabur usai membobol jeruji sebuah ruangan di Rutan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, Jakarta Pusat pada Selasa (12/11). Diduga tujuh narapidana dan narapidana kasus narkoba melarikan diri dengan cara mendobrak jeruji ruangan,” Rutan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, Agung Nurbani saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Baca berita selengkapnya di sini
2. Tim Pramono-Rano menelpon Buddy Ari berinisial T soal penipuan Mafia Judol.
Bidang Hukum dan Advokasi, Tim Juara Pramono Anung-Rano Karno mengirimkan surat terbuka kepada Menteri Kerjasama (Menkop) Budi Ari Setiadi Republik Indonesia terkait penipuan mafia judi online di Kementerian Komunikasi dan Informatika. (Komdigi) berinisial T.
Sambutan tersebut terkait dengan pernyataan di media massa dan masyarakat bahwa tersangka mafia perjudian online (Komdigi) Kementerian Komunikasi dan Digital berinisial ‘T’ adalah Kepala Divisi Konten Media Sosial. , Pramono Anung-Rano,” kata Tim Pemenangan Departemen Hukum dan Advokasi Pramono Anung-Rano Karno, Bhirwa J Arifi mengatakan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Baca berita selengkapnya di sini
3. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Mengabulkan Beberapa Perkara Praperadilan Sahbirin Nur.
Hakim Tunggal (PN) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Afrizal Hadi menjatuhkan sebagian perkara praperadilan terhadap tersangka Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Nur dalam sidang putusan kasus suap proyek lelang.
Perkara praperadilan Sahbirin Nur diterima dan disetujui sebagian, kata Hakim Afrizal Hadi dalam putusannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.
Baca berita selengkapnya di sini
4. Polisi menyita uang Rp 2,6 miliar dari suami buronan yang terlibat Komdigi.
Polda Metro Jaya kembali menangkap A alias M di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Comdigi) dari istrinya yang melarikan diri dalam kasus perjudian online (Online/Judol).
Suami A berinisial D dan ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat tindak pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan A alias M. Dari tangan tersangka D, penyidik menyita beberapa barang bukti, di antaranya satu barang senilai total Rp 2.687.599.000, ” kata Humas Polda Metro Jaya, Kompol. Saat ditemui Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Selasa.
Baca berita selengkapnya di sini
5. Penjahat TIP dari Apartemen Kalibata City menggunakan mode bebas visa untuk bepergian ke Turki
Tiga orang yang diduga melakukan tindak pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, menggunakan modus bebas visa untuk bepergian ke Turki.
Ketiga pelaku tersebut adalah DR, DC dan AG. Mereka ditangkap pada Kamis (7/11) di Kalibata Kota, kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung, dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Baca berita selengkapnya di sini
Leave a Reply