Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Kehadiran Kemenbud bukti komitmen majukan kebudayaan

Jakarta (ANTARA) – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan komitmen pemerintah untuk membina kebudayaan Indonesia melalui pembentukan Kementerian Kebudayaan mandiri yang sebelumnya ditempatkan di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Fadli Zon juga menekankan pentingnya kerja sama semua negara dalam pengembangan kebudayaan Indonesia.

“Saat ini Kementerian Kebudayaan bisa mandiri dan berupaya mengembangkan kebudayaan Indonesia. Makanya saya bilang di berbagai tempat, kita adalah alat dan alat yang harus digunakan. “Kalau tidak dilengkapi, berarti jangan salahkan pemerintah kalau misalnya kebudayaan tidak maju, karena kebudayaan bisa maju jika ada kerjasama seluruh pemangku kepentingan,” kata Fadli Zonas saat acara “Kopi Rekreasi Menteri Kebudayaan”. with Music People” di Gedung A Kementerian Pendidikan Dasar, Jakarta. , pada hari Kamis.

Kementerian Kebudayaan juga akan bertumpu pada landasan hukum yang kuat, termasuk UUD 1945, khususnya Pasal 32 yang mengatur tentang kebudayaan.

Selain itu, tahun 2017 akan menjadi pedoman pelaksanaan program kebudayaan.

Namun Fadli Zon juga menyoroti perlunya pengaturan lebih lanjut terhadap musik, dimana belum ada undang-undang khusus yang mengatur bidang tersebut.

Menurutnya, hal ini menjadi perhatian penting dari kementerian yang dipimpinnya.

Dalam hal ini Kementerian juga banyak memberikan perhatian terhadap struktur organisasi, saat ini terdapat tiga direktorat jenderal (Direktorat) di Kementerian, yaitu Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi, Direktorat Jenderal Diplomasi. , Promosi dan Kerja Sama Kebudayaan, dan Direktorat Jenderal Pembinaan Pembelajaran dan Pengembangan Kebudayaan.

Selain itu, kementerian ini memiliki divisi yang akan mengelola berbagai sektor kebudayaan, termasuk perfilman dan musik.

Fadli Zon menegaskan, kementerian yang dipimpinnya hadir untuk melayani masyarakat dari sudut pandang budaya dan sangat terbuka terhadap masukan dari semua pihak, termasuk musisi, asosiasi musik, dan penyelenggara konser.

Oleh karena itu, dalam berbagai kesempatan kami menampung aspirasi, pandangan, kritik, donasi, agar Kementerian Kebudayaan tidak melakukan kesalahan dalam menyelenggarakan program. “Karena kita tahu kita juga bersinggungan dengan beberapa kementerian dan lembaga lain, pariwisata di beberapa program dan sebagainya,” ujarnya.

Mengingat usia kementerian yang kurang dari sebulan, Fadli Zon juga mengatakan saat ini sedang digodok penataan organisasi agar kementerian bisa berjalan maksimal.

Kementerian Kebudayaan saat ini mengelola 18 museum dan 34 cagar budaya, termasuk Museum Nasional, Galeri Nasional, serta situs warisan budaya daerah seperti candi.

Kementerian Kebudayaan berharap dapat terus menjalin kerja sama dengan negara lain untuk melestarikan keanekaragaman budaya Indonesia dan melestarikannya di masa depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *