Jakarta (Antra) – Pemerintah Daerah DKI Jakarta menyatakan para pelaku industri, baik hotel, restoran, hingga kafe, bisa mengelola sampah yang dihasilkannya secara mandiri atau bekerja sama dengan Badan Layanan Umum Daerah, Unit Pengolahan Sampah Terpadu Jasa Lingkungan (BLUD UPST) DKI Jakarta. ).
Wakil Presiden (LH) Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Serjuko mengatakan, hal itu pada prinsipnya diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 102 Tahun 2021 tentang tugas pengelolaan sampah di daerah dan perusahaan.
Mekanismenya, mereka bisa mengelolanya secara mandiri, atau bekerja sama dengan pihak swasta, atau bekerja sama dengan BLUD UPST, ”ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Sarjuko mengatakan kerja sama industri dengan swasta hanya bisa mencakup pengangkutan atau pengelolaan sampah. Namun jika industri hanya bekerja sama dalam pengangkutan sampah, maka pihak swasta dapat bekerja sama dengan BLUD UPST untuk pengelolaannya.
Sedangkan UPST BLUD dapat memberikan pelayanan baik transportasi maupun pengelolaan di lokasi akhir (TPA) Bintar Gebang, katanya.
Namun Dinas LH DKI belum bisa membeberkan berapa persentase industri yang sudah menerapkan pengelolaan sampah sendiri karena harus mengecek datanya terlebih dahulu.
Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mendirikan Jakarta One Place dalam upaya memperbaiki sistem pengelolaan sampah, yang meminta industri hotel, restoran, dan kafe (horeka) untuk membuang makanan di tempat mereka.
Tujuannya untuk mengurangi beban timbulan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA). Sebab, pada tahun 2023, berdasarkan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), timbulan sampah tahunan di Jakarta tercatat sebesar 3.141.650 ton.
Dari jumlah tersebut, sampah makanan sebesar 49,87 persen atau 1.566.740 ton per tahun yang sebagian besar berasal dari rumah tangga, pasar, perkantoran, serta hotel, restoran, dan kafe.
Untuk itu Kementerian Lingkungan Hidup mengharapkan dukungan dari berbagai aspek seperti jasa lingkungan, jasa pariwisata, jasa investasi dan pelayanan terpadu, hotel, restoran, kafe, pusat perbelanjaan dan pengelola jasa makanan, operator maggot, kompos dan sampah Jakarta dapat mendorong Hureka operator untuk dapat mengelola limbah yang dihasilkannya.
Selain itu, kementerian juga mendorong pengelolaan sampah yang benar, sehingga sampah dapat dimanfaatkan sesuai sumbernya dan mengurangi beban di tempat pembuangan sampah.
Leave a Reply