Jakarta (ANTARA) – Donald John Trump dipastikan akan kembali ke Gedung Putih setelah memenangkan pemilihan presiden AS yang digelar pada 5 November.
Presiden Partai Republik unggul setelah memenangkan 295 suara elektoral, sementara saingannya dari Partai Demokrat dan Wakil Presiden AS, Kamala Harris, memperoleh 224 suara, menurut Associated Press (AP).
Trump akan dilantik sebagai presiden Amerika Serikat ke-47 pada 20 Januari 2025, menandai masa jabatan kedua pemerintahannya setelah menduduki jabatan puncak Gedung Putih pada 2017-2021.
Lantas siapakah Trump alias sosok yang sensasional?
1. Keluar dari bisnis
Trump memulai karirnya sebagai pengembang real estat dan pengusaha di berbagai bisnis seperti hotel dan kasino, lapangan golf, kontes kecantikan, dan produk bermerek di seluruh dunia.
Pria kelahiran Queens, New York, 14 Juni 1946, ini menulis puluhan buku, termasuk The Art of Deal yang terbit pada 1987.
Dari tahun 2004 hingga 2015, Trump menjadi pembawa acara dan produser acara televisi populer The Apprentice.
Trump menerima nominasi Partai Republik sebagai presiden Amerika Serikat pada tahun 2016. Setelah memenangkan pemilu pada tahun yang sama, ia dilantik sebagai presiden Amerika Serikat ke-45 pada Januari 2017.
2. Kebijakan yang kontradiktif
Masa jabatan pertama pemerintahan Trump ditandai dengan serangkaian kebijakan kontroversial dan langkah-langkah kebijakan luar negeri.
Dia telah lama berselisih dengan lembaga hukum seperti FBI dan CIA, serta dengan beberapa jenderal Pentagon.
Trump juga disebut menolak beberapa rekomendasi dari Dinas Rahasia dan mengumumkan keputusannya melalui media sosial tanpa berkonsultasi dengan penasihatnya.
Di panggung internasional, kebijakan Trump juga menimbulkan perpecahan, termasuk perang dagang AS-Tiongkok, dukungannya terhadap Israel, dan seruannya untuk melakukan kontrol imigrasi yang lebih ketat.
Keputusan untuk menarik Amerika Serikat dari perjanjian nuklir Iran dan Perjanjian Iklim Paris adalah beberapa langkah paling kontroversial di era kepemimpinan Trump.
Ketika ia berupaya mengendalikan dominasi pasar Tiongkok melalui tarif impor yang tinggi, Trump telah memicu kontroversi melalui pertemuan persahabatannya dengan pemimpin Korea Utara Kim Jong-un dan upayanya untuk membatasi Amerika Serikat dan membentengi Meksiko dengan penghalang logam.
3. Terdakwa dua kali
Trump adalah presiden AS pertama yang dimakzulkan dua kali.
Pada bulan Desember 2019, Dewan Perwakilan Rakyat AS yang dikuasai Partai Demokrat menuduh Trump melakukan penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi Kongres atas upayanya memecat pemimpin asing, Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky, untuk mencegahnya berpartisipasi dalam pemilihan presiden Amerika Serikat mendatang.
Trump kemudian diadili di Senat dan dibebaskan pada Februari 2020.
Namun, setahun kemudian, Dewan Perwakilan Rakyat AS kembali menentang Presiden Trump. Berbeda dengan preseden sebelumnya, Trump menolak mengakui kekalahannya pada pemilu presiden 2020 atau mengakui legitimasi kemenangan Joe Biden yang unggul jauh dengan 306 suara elektoral.
Trump memimpin kampanye panjang untuk melemahkan peringkat pemilih, menyebabkan para pendukungnya menyerang gedung Capitol AS dengan kekerasan pada 6 Januari 2021.
Insiden ini memicu sidang pemakzulan kedua. Dia diadili di Senat dan dibebaskan lagi beberapa minggu setelah menyelesaikan masa jabatannya.
4. Masalah hukum
Trump juga merupakan presiden AS pertama yang dihukum karena kejahatan serius. Pada Mei 2024, juri Kota New York memutuskan Trump bersalah atas 34 tuduhan kejahatan karena memalsukan catatan bisnis.
Kasus ini dikenal sebagai kasus uang tutup mulut, dan dalam dakwaan pada bulan Oktober 2016, Trump meminta salah satu pengacaranya, Michael Cohen, untuk membayar bintang film dewasa Stormy Daniels karena melakukan hubungan seksual dengan Trump secara rahasia pada tahun 2006.
Jaksa berpendapat Trump menggunakan praktik bisnis curang untuk mengganggu hasil pemilu presiden 2016 dengan menyesatkan pemilih.
Juri setuju dengan jaksa dan memutuskan dia bersalah atas 34 dakwaan, namun Trump berjanji akan mengajukan banding atas putusan tersebut.
Leave a Reply