Jakarta (Antara) – Orang tua korban melaporkan putranya berinisial S (4) disandera pria berinisial IJ (54) di Kantor Polisi Pejaten (Pospol), Pasar Mingu Selatan. Jakarta, Senin (28/10) di Polres Metro Jakarta Timur.
Orang tua korban menyampaikan laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Timur terkait UU Penculikan dan Perlindungan Anak, kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutaheyan saat dikonfirmasi di Jakarta. Selasa.
Saat ini Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) sedang melakukan penyelidikan menyeluruh dan memberikan bantuan kepada para korban penyanderaan, ujarnya.
Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di unit PPA dan melakukan pendampingan terhadap anak korban, kata Armunanto.
Peristiwa penyanderaan terjadi Senin (28/10/2024) dini hari di Jalan Warung Jati Barat, Pasar Minggu saat arus lalu lintas sedang padat di lampu merah.
IJ menyandera S dengan senjata tajam (sajam) berupa pisau runcing yang ditancapkan ke leher anak tersebut.
Dalam situasi ini hanya anak yang bisa menangis. Proses negosiasi pembebasan anak tersebut berjalan sulit. Akhirnya Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tersangka dalam situasi penyanderaan. “Dia sudah ditangkap dan kini menjabat Kapolres Metro Jakarta Selatan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan, Senin (28/10).
Leave a Reply