Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Legislator DKI minta pemanfaatan ruang bawah tanah perlu dioptimalkan

JAKARTA (ANTARA) – Komite B DPRD DKI Jakarta; Ismail Ismail meminta Pemprov DKI Jakarta mengoptimalkan pemanfaatan ruang bawah tanah karena bisa menjadi pendapatan asli daerah (PAD).

Pemanfaatan ruang bawah tanah masih belum maksimal karena mengacu pada turunan dari Peraturan Ruang Bawah Tanah Nomor 167 Tahun 2012 (Pergub) Gubernur DKI Jakarta atau Undang-Undang Perencanaan Pertanahan Nomor 26 Tahun 2007. Jakarta, Jumat.

Oleh karena itu, keberadaan payung hukum yang jelas mengenai pemanfaatan ruang bawah tanah dapat dioptimalkan untuk mempengaruhi proliferasi PAD.

Dengan memanfaatkan ruang bawah tanah, maka dibuatlah komponen ruang komersial di bawah tanah, kata Ketua Fraksi PKS DPRD DKI ini.

Ismail mengucapkan terima kasih kepada Pemprov DKI yang telah mengintegrasikan aturan pemanfaatan ruang bawah tanah ke dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perencanaan Wilayah (RTRW) DKI Jakarta 2024-2044. Baca juga: DKI Ubah Aturan Penggunaan Ruang Bawah Tanah Baca juga: Raksasa PLN UID Perluas Kabel Bawah Tanah Jakarta Menurut dia, pengembangan angkutan umum Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta dinilai cukup luas bagi perkembangan perekonomian DKI Jakarta.

Namun perbaikan proyek pembangunan MRT tidak hanya dialokasikan untuk menunjang transportasi saja, tetapi diharapkan memberikan dampak perekonomian yang lebih luas, kata Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta. Kami ingin memberikan masukan dan arahan kepada MRT untuk meninjau dan meningkatkan operasionalnya,” kata Ismail.

Pihaknya mendorong MRT memanfaatkan Perda RTRW baru untuk mengedepankan studi kelayakan dan pemanfaatan tertinggi dan terbaik (HBU).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *