Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Kementerian Komdigi tutup tiga akun medsos yang promosikan judi online

JAKARTA (ANTARA) – Kementerian Komunikasi dan Digital pada hari Selasa (12/11) menutup tiga akun media sosial yang kedapatan menyebarkan konten perjudian online.

“Pemerintah akan terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah siapapun atau pihak manapun mendukung perjudian online dalam bentuk apapun,” kata Nursodik Gunarjo, Direktur Pengelolaan Media Direktorat Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan di Jakarta. Selasa.

Ketiga akun yang diblokir tersebut berada di platform Instagram: @betawitipster.id (dengan 24,7 ribu pengikut), @polagacorhariini (11 ribu pengikut), dan @mediahiburankita (20,8 ribu pengikut).

Kementerian Komunikasi dan Teknologi juga merekomendasikan penutupan segera beberapa kelompok yang mempromosikan perjudian online di berbagai platform pesan dan media sosial.

Kementerian menghapus 7.598 konten perjudian online antara tanggal 11 dan 12 November, sehingga jumlah total konten perjudian online yang dihapus antara tanggal 20 Oktober dan 12 November 2024 menjadi 277.084.

Sebanyak 256.102 konten didistribusikan ke seluruh situs dan alamat IP. Berikutnya 11.661 menggunakan platform Meta, 5.803 menggunakan file sharing, 2.329 Google/YouTube, 1.091 X, 59 Telegram, 38 TikTok, dan 1 Appstore.

Sejak tahun 2017 hingga 12 November 2024, Kementerian Komunikasi dan Teknologi telah meninjau 5.156.452 konten game online.

Nursodik menekankan pentingnya kerja sama berbagai pihak dalam memerangi perjudian online, antara lain lembaga sosial, tokoh masyarakat, perusahaan teknologi, lembaga pendidikan, komunitas, dan orang tua.

Generasi emas Indonesia harus kita lindungi dari ancaman ini. Jangan hancurkan masa depan mereka dengan kegiatan yang merusak pemikiran dan menghambat produktivitas mereka, kata Nursodik.

Kemcomdigi juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dalam berinteraksi di dunia digital, khususnya agar tidak tergiur dengan diskon yang ditawarkan perjudian online.

“Perjudian, khususnya perjudian online, merupakan kegiatan ilegal yang mempunyai dampak merugikan,” kata Nursodik.

Kemkomdigi telah meluncurkan saluran pengaduan agar masyarakat dapat melaporkan konten negatif secara online, termasuk perjudian online. Pengaduan dapat dilakukan melalui chatbot Stop Judi Online di aduankonten.id atau 0811-1001-5080.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *