Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Kemenkop koordinasi dengan Kemendag evaluasi regulasi impor susu

JAKARTA (ANTARA) – Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyatakan akan bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan untuk mengevaluasi aturan impor susu karena persoalan kelebihan produksi susu dalam negeri yang tidak terserap pabrik.

Dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin, Budi Arie mengatakan sekitar 80 persen susu yang dikonsumsi masyarakat Indonesia saat ini berasal dari impor. Saat ini importir susu terbesar adalah Selandia Baru dan Australia.

“Selandia Baru dan Australia telah memanfaatkan perjanjian perdagangan bebas dengan Indonesia untuk menghilangkan bea masuk produk susu, dan harga produk susu mereka setidaknya 5 persen lebih rendah dibandingkan dengan harga produk susu eksportir global lainnya,” katanya.

Situasi semakin parah karena Produsen Susu (IPS) lebih memilih mengimpor susu bubuk (skim) dibandingkan susu segar, ujarnya.

Akibatnya, para peternak sapi perah di Indonesia memiliki harga produksi susu segar yang sangat rendah, yaitu hanya Rp 7.000 per liter, padahal harga idealnya di bawah Rp 9.000 per liter.

Sementara itu, Wakil Menteri Koperasi Feri Juliantono mengatakan 70 persen total produksi susu Tanah Air disumbangkan oleh koperasi peternak sapi perah.

Namun jumlah tersebut hanya mampu memenuhi 20 persen dari total kebutuhan susu dalam negeri.

Berdasarkan data pemerintah, konsumsi susu nasional akan mencapai 4,6 juta ton pada tahun 2023. Namun produksi dalam negeri hanya mampu memenuhi 1 juta ton atau sekitar 20 persen dari total kebutuhan. Sisanya berasal dari impor.

Oleh karena itu, secara bertahap kami akan mengurangi sisa impor susu sebesar 80 persen dan mendorong legalisasi produksi susu menjadi organisasi usaha koperasi, kata Koo.

Ia mengatakan, Kementerian Koperasi juga akan meminta Kementerian Perdagangan mengkaji ulang persoalan bea masuk 0 persen terhadap produk susu yang saat ini didominasi oleh Selandia Baru dan Australia.

Di sisi lain, Indonesia dan Australia saat ini telah memiliki perjanjian perdagangan bebas bilateral, IA-CEPA, yang mulai berlaku pada 5 Juli 2020.

Berdasarkan perjanjian IA-CEPA, Australia telah menghapuskan seluruh bea masuk (6.474 baris) terhadap produk Indonesia, sehingga ekspor Indonesia ke Australia akan sepenuhnya bebas bea masuk.

Pada saat yang sama, Indonesia juga menghapus sebagian besar tarif impornya (94,5 persen), atau setara dengan 10.229 baris tarif terhadap produk Australia.

Peternak sapi perah dan koperasi di Jawa Tengah baru-baru ini menyoroti situasi tersebut setelah para peternak sapi perah dan pengepul susu mengeluhkan pembatasan kuota penyerapan susu dari industri susu.

Para pengepul dan peternak susu melakukan aksi unjuk rasa di Kabupaten Boyolali pada Sabtu (9/11) dengan menggunakan susu yang tidak dipompa oleh industri pengolahan susu.

Produksi susu oleh peternak sapi perah dan pengepul susu di Kabupaten Boyolali sebanyak 140.000 liter per hari. Asupan IPS saat ini hanya sekitar 110.000 liter per hari. Masih ada 30.000 liter per hari yang tidak bisa diserap tanaman.

Salah satu koperasi yang terkena dampak adalah KUD Mojosongo, koperasi produksi susu terbesar di Kabupaten Boyolali.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *