JAKARTA (ANTARA) – Otoritas Perdagangan dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei tengah melakukan pendataan terhadap pekerja migran profesional Indonesia (PMI) atau pekerja kerah putih sebagai upaya mengoptimalkan perlindungan terhadap pekerja profesional.
Berdasarkan keterangan tertulis KDEI Taipei yang diterima di Jakarta, Selasa, kegiatan pendataan profesional PMI diatur dalam Undang-Undang (UU) No. Demikian tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia pada 18 Agustus 2017.
“Selama ini pendataan pekerja migran Indonesia hanya terfokus pada pekerja produksi. “Di Taiwan, banyak pelajar Indonesia yang beralih status menjadi profesional setelah lulus sekolah,” kata Zulmartinof, Wakil Direktur KDEI Taipei, saat membuka acara yang digelar, Minggu (11/10).
Zulmartinof mengatakan, PMI profesional Taiwan banyak yang merupakan warga negara Indonesia yang direkrut langsung dari Indonesia serta mantan mahasiswa.
Ia menambahkan, jumlah PMI Taiwan menempati urutan ketiga di bawah Malaysia dan Jepang.
Menurut data Administrasi Tenaga Kerja Taiwan, PMI profesional adalah 5.947 pada akhir September 2024, dan jumlah ini diperkirakan akan terus meningkat.
Sementara itu, Analis Sektor Ketenagakerjaan KDEI Taipei Mira Caliandra menjelaskan pendataan ini membantu PMI meraih kepesertaan di PMI Jaminan Sosial (BPJS Ketenagakerjaan).
“Manfaat jaminan sosial berupa jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan kematian (JKM) dapat dirasakan oleh Anda dan keluarga setelah terjadi kecelakaan/masalah,” kata Mira.
Manfaat lainnya, lanjut Mira, adalah pelonggaran bea masuk atas barang senilai total US$1.500 (sekitar Rp 23,6 juta) per tahun, yang merupakan hak khusus PMI sebagai penyumbang devisa negara.
KDEI Taipei diatur berdasarkan UU No. Pendataan PMI pekerjaan pada 18 Januari 2017 ini juga merupakan kelanjutan dari peluncuran modul pendataan PMI kerja Sistem Komputer Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (SiskoP2MI) yang dilakukan pada 17 Oktober 2024.
Salah satu pihak yang terlibat dalam pendataan, Toko Sugiharto, seorang software engineer, mengaku tertarik dengan kegiatan tersebut.
“Saya telah berada di Taiwan selama bertahun-tahun dan selalu bertanya-tanya mengapa PMI profesional kurang mendapat perhatian dibandingkan PMI kerah biru. “Tapi sekarang saya senang pemerintah akhirnya menaruh perhatian pada pekerja kerah putih kita,” katanya.
Leave a Reply