Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

HBKB pada Hari Pahlawan 10 November ditiadakan

Jakarta (ANTARA) – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) dalam rangka Hari Pahlawan pada 10 November 2024. “Demi memperingati daftar pahlawan Hari ini, kami ketua tim pelaksana HBKB. Kami akan menghilangkan HBKB pada 10 November 2024, kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo usai dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No. 12 Tahun 2016 tentang Pemberlakuan Hari Kendaraan Bermotor Gratis, kegiatan ini dapat dibatalkan apabila terdapat kegiatan yang bersifat khusus dan memerlukan pengaturan lalu lintas tertentu.

Pasal 5(1) 1 Keputusan Gubernur No. 12 Tahun 2016 menyatakan bahwa penerapan HBKB dapat dihentikan apabila terjadi kegiatan (event) khusus yang bersifat nasional dan internasional secara bersamaan.

Syafrin berharap masyarakat memahami kebijakan ini dan terus mendukung kelancaran acara tersebut.

Hari Pahlawan jatuh pada tanggal 10 November setiap tahunnya. Tahun ini Hari Pahlawan bertepatan dengan akhir pekan.

Hari Pahlawan diperingati oleh seluruh masyarakat Indonesia untuk mengenang jasa dan perjuangan para pahlawan yang berjuang mengusir penjajah dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Baca juga: Pemkot Jakarta Pusat bahas ‘hari bebas mobil’ dengan Pemkot Kajang di Malaysia Baca juga: Kegiatan Flying fox dan menggambar menghidupkan HBKB Taman Mataram

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *