ISTANBUL (ANTARA) – Lebih dari 60% masyarakat yang tinggal di negara-negara Eropa menganggap diskriminasi berdasarkan warna kulit atau ras sebagai masalah serius.
Menurut data dari Komisi Eropa, 61% masyarakat Eropa percaya bahwa diskriminasi berdasarkan warna kulit tersebar luas di negara mereka, sementara 60% percaya bahwa diskriminasi berdasarkan ras adalah masalah besar.
Sebuah survei yang dilakukan oleh Komisi Eropa terhadap sekitar 26.000 orang di 27 negara anggota UE menemukan bahwa meskipun terdapat upaya yang kuat dan undang-undang anti-diskriminasi, permasalahan terkait kesetaraan dan prasangka sosial masih terus berlanjut.
Survei tersebut menemukan bahwa diskriminasi terhadap orang-orang dengan warna kulit atau ras berbeda dianggap sebagai masalah yang meluas, sebuah laporan yang menunjukkan peningkatan diskriminasi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Survei tersebut menemukan bahwa 21 persen peserta dilaporkan mengalami diskriminasi atau pelecehan dalam 12 bulan terakhir, dengan ras, etnis, usia dan status ekonomi menjadi penyebab paling umum diskriminasi di Eropa.
Studi ini juga menyoroti bahwa di Eropa, diskriminasi dan pelecehan sering terjadi di ruang publik atau di tempat kerja.
Di antara negara-negara Eropa, diskriminasi rasial tertinggi terjadi di Belanda (82%), diikuti oleh Perancis (77%), Italia (75%), Swedia (73%) dan Belgia (69%).
Perancis memimpin dalam kasus diskriminasi berdasarkan agama
Di seluruh Uni Eropa, 42% peserta berpendapat bahwa diskriminasi berdasarkan agama atau kepercayaan adalah hal biasa di negara mereka, sementara 53% menganggap hal ini jarang terjadi.
Perancis menduduki peringkat pertama di antara negara-negara di mana diskriminasi berdasarkan agama dan kepercayaan dianggap normal, dengan 66% peserta survei menunjukkan masalah ini.
Setelah Perancis, Belgia (60%), Swedia (58%), Belanda (54%) dan pemerintahan Siprus Yunani (53%) menilai bahwa diskriminasi berdasarkan agama merupakan permasalahan yang serius.
Sumber: Anadolu
Leave a Reply