Bandarlampung (ANTARA) – Pantai berpasir putih, air biru, dan karang keras, serta pemandangan pegunungan sebagai latar belakang sudah dikenal wisatawan lokal dan mancanegara yang sering berkunjung ke Lampung. Beragam tempat wisata di Sai Bumi Ruwa Jurai kerap disebut-sebut sebagai surga baru bagi pecinta pantai dan alam.
Bahkan, destinasi ini sudah banyak dilihat oleh netizen di media sosial seperti halnya destinasi populer di daerah lain seperti Bali atau Raja Ampat. Namun gaung keindahan berbagai destinasi wisata di Lampung yang tersebar di media sosial mungkin belum dikelola secara maksimal hingga menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung.
Dengan berkembangnya pariwisata, juga terdapat pertokoan dan restoran, akomodasi, tempat wisata, hiburan, jasa perjalanan dan jasa pemandu. Dan masih banyak jenis pekerjaan lain yang bermunculan. Dalam sebagian besar kegiatan perekonomian, terdapat banyak pajak yang dipungut oleh daerah atau dikenal dengan Pajak Barang dan Jasa (GST), yang dipungut atas konsumsi barang dan/atau jasa tertentu oleh konsumen akhir yang merupakan pajak yang terutang PBJT diatur dalam Pasal 4(2)(b) dan Pasal 5(2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Jenis pajak daerah tersebut meliputi penjualan makanan dan minuman, hotel dan penginapan, jasa parkir, serta jasa seni dan hiburan.
Saat ini, komponen penyumbang pendapatan awal Provinsi Lampung pada tahun 2023 antara lain pajak daerah sebesar Rp 3,2 triliun, retribusi daerah sebesar Rp 54,11 miliar. Kemudian pendapatan dari pengolahan aset daerah yang diperuntukkan hanya sebesar Rp 120,95 miliar, sedangkan pendapatan awal daerah lain yang sah sebesar Rp 873,98 miliar.
Salah satu destinasi wisata alam yang populer di Kabupaten Lampung Barat dikenal dengan Bukit Temiang atau negeri di atas awan. ANTARA/Instruksi Gubernur Ruth Intan Sozometa Kanafi Melihat situasi tersebut, Pj Gubernur Lampung Samsudin memerintahkan 15 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung untuk menggali, berinovasi, dan menggali berbagai potensi daerah sebagai sumber pendapatan riil baru bagi daerah.
Ia mencatat, anggaran di Provinsi Lampung masih bergantung pada beberapa daerah seperti pajak kendaraan dan transfer dari pusat.
Pajak kendaraan bermotor ini ada batasnya, namun jika bergantung pada transfer pusat ke daerah maka tidak ada kemandirian fiskal sehingga harus ada pilihan penerimaan ketiga yang bisa menggairahkan perekonomian masyarakat.
Salah satu peluang tersebut adalah dengan mengembangkan kawasan wisata baru dengan memanfaatkan potensi pendukung usaha kecil, antara lain sektor kuliner, kerajinan lokal, souvenir dan masih banyak lagi badan usaha lainnya. Apabila pariwisata dapat dijadikan sebagai sumber pendapatan baru bagi daerah, maka Lampung akan berkembang menjadi daerah dengan pendapatan yang tidak terbatas serta potensi sumber daya alam dan budayanya. Pariwisata Lampung sebenarnya memiliki nilai jual yang kompetitif dibandingkan pariwisata di daerah lain, hal ini tercermin dari posisi Provinsi Lampung sebagai kawasan alternatif prioritas wisatawan di wilayah Jabodetabek karena letaknya yang dekat dengan Pulau Jawa. Sementara itu, Lampung akan menjadi destinasi wisata terbesar ketiga di Pulau Sumatera pada tahun 2023 setelah Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Kunjungan wisatawan Kunjungan wisatawan ke Lampung pada Januari-September 2023 telah melampaui target jumlah kunjungan. 10,28 juta wisatawan dari target menjadi 5,5 juta wisatawan. Bahkan, dalam beberapa tahun terakhir, berbagai destinasi wisata baru bermunculan di berbagai kabupaten dan selalu ramai dikunjungi wisatawan lokal dari berbagai daerah. Tak hanya itu, wisatawan mancanegara juga mengetahui destinasi wisata di Krui, Kabupaten Pesisir Barat yang menjadi primadona selancar dengan ombak yang bagus, Taman Nasional Way Kambas dengan wisata konservasinya, serta Lampung Barat dengan wisata kopi dan budayanya. Faktanya, pariwisata di Lampung telah diakui oleh pemerintah pusat, dimana telah dilakukan dengan sangat baik dalam hal pengembangan sumber daya manusia di bidang pariwisata, dan telah mendapatkan sertifikat akreditasi A untuk program pendidikan teknis pariwisata dan ekonomi kreatif. Dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Pengembangan lokasi wisata baru maupun pengembangan pariwisata yang sudah ada dapat menjadi program bagi setiap kabupaten kota. Salah satu destinasi wisata alam yang populer di Kabupaten Lampung Barat dikenal dengan Bukit Temiang atau negeri di atas awan. Untuk menarik lebih banyak wisatawan cukup memperbanyak alat dan infrastruktur pendukung, serta pemasaran melalui media sosial. Warga sekitar Ridwon yang mengelola kafe di Tepi Barat pun menyatakan dukungannya terhadap rencana memaksimalkan sektor pariwisata sebagai sumber pendapatan baru bagi wilayah tersebut. Menurut dia, perhatian negara kita terhadap pengembangan potensi pariwisata tentunya akan bermanfaat bagi perkembangan dan kesejahteraan para pengusaha dan perwakilan masyarakat lokal yang erat kaitannya dengan sektor pariwisata. Menurutnya, jika tempat wisata ramai dikunjungi wisatawan, restoran akan ramai, penginapan selalu penuh, persewaan perahu, sepeda motor, dan UMKM juga akan diminati. “Pariwisata ini dampaknya sangat luas, bisa menggerakkan berbagai pelaku usaha,” ujarnya. Upaya pemerintah daerah Melihat potensi dan dukungan masyarakat, pemerintah daerah berupaya memaksimalkan sektor pariwisata sebagai sumber pendapatan baru daerah melalui berbagai langkah. Langkah pertama yang dilakukan pemerintah daerah adalah dengan melakukan promosi pariwisata secara rutin dengan melakukan berbagai kegiatan yang terlampir dalam kalender acara Lampung 2024, kemudian melakukan perbaikan berbagai jalan yang termasuk dalam Koridor Wisata Bahari Provinsi Lampung sepanjang 148,96 kilometer.
Koridor wisata bahari sepanjang 148,96 kilometer itu terdiri atas Jalan RE Martadinata di Bandarlampung sepanjang 5,87 kilometer dan ruas Lempasing-Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran sepanjang 29,16 kilometer. Panjang ruas Padang Cermin-Simpang Teluk Kiluan sepanjang 31,73 kilometer, panjang ruas Simpang Teluk Kiluan-Simpang Umbar sepanjang 25,16 kilometer, dan panjang ruas Simpang Umbar-Putih Doh sepanjang 23,83 kilometer. Kemudian panjang jalan Doh Bodas-Kuripan sepanjang 11,74 kilometer, dan ruas Kuripan-Simpang Kota Agung sepanjang 21,47 kilometer. Pemerintah kemudian menggandeng Bandara Radin Inten II untuk memfasilitasi penerbangan dengan membuka rute penerbangan baru serta menambah frekuensi penerbangan menuju Krui, Kabupaten Pantai Barat. Selain itu, jangan lupa untuk membuka dan memfasilitasi investasi di sektor pariwisata di Lampung. Yang terpenting bagaimana menjamin keamanan dan kenyamanan wisatawan, sehingga pemerintah daerah bertujuan untuk menghilangkan pajak liar di kawasan wisata. Dengan upaya pemerintah dalam membenahi berbagai hal untuk memaksimalkan sektor pariwisata sebagai sumber pendapatan daerah yang baru dan tidak terbatas, perekonomian Lampung diharapkan dapat tumbuh di masa depan dan menciptakan kemandirian finansial di daerah tersebut.
Leave a Reply