Jakarta (ANTARA) – Chief Conduct Officer Otoritas Jasa Keuangan Bidang Usaha, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan OJK telah membahas kerja sama dengan Korea Selatan (Selatan) di bidang perlindungan konsumen. Korea) dan Hongkong.
“OJK terus memperluas kerja sama dengan otoritas pengatur keuangan di banyak negara untuk memperkuat program literasi dan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan,” kata Friderica di Jakarta, Kamis.
OJK mengadakan pertemuan dengan Financial Supervisory Service (FSS) Korea Selatan dan Investor and Financial Education Council (IFEC) Hong Kong di Kantor OJK Provinsi Bali pada 4-5 November 2024.
Ia mengatakan kerja sama dengan banyak negara termasuk FSS Korea Selatan penting untuk membuat rekomendasi kebijakan dan memahami cara terbaik untuk menghilangkan penipuan di sektor keuangan.
Dalam pertemuan dengan Financial Supervisory Service (FSS) Korea Selatan, Friderica mengatakan diperlukan kerja sama antar otoritas antar negara untuk menghilangkan kejahatan penipuan di sektor jasa keuangan.
“Dalam dunia yang serba terhubung saat ini, upaya pemberantasan penipuan di sektor jasa keuangan tidak dapat dilakukan oleh satu organisasi saja, pemberantasan penipuan keuangan merupakan upaya bersama antar organisasi,” ujarnya.
Pertemuan tersebut juga membahas pengalaman penanganan kasus penipuan di industri keuangan Korea Selatan, langkah-langkah yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (PUJK) untuk mendeteksi penipuan dan aktivitas keuangan ilegal untuk melindungi aset nasabah, serta cara bekerja sama dengan lembaga pemerintah lainnya. petugas penegak hukum.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur FSS Korea Selatan Miyoung Kim dan empat PUJK Korea Selatan yaitu Woori Bank, Shinhan Bank, Mirae Asset Securities dan Hanwha Life Insurance, serta Satgas Nilai Pemberantasan Kegiatan Keuangan Ilegal (Satgas). PASTI).
Selain itu, OJK juga mengadakan pertemuan serupa dengan Investor and Financial Education Council (IFEC) di Hong Kong pada tanggal 5 November 2024 dengan topik peningkatan pengetahuan finansial pekerja migran Indonesia di Korea. Pertemuan tersebut dihadiri oleh CEO IFEC Dora Li dan empat PUJK Indonesia yang berkantor di Hong Kong, Tiongkok.
Kolaborasi antara OJK dan FSS Korea Selatan serta IFEC Hong Kong diharapkan dapat memperkuat program literasi keuangan serta melindungi konsumen dan masyarakat.
Leave a Reply