Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

KPU Jakpus sediakan surat suara khusus pemilih tunanetra di pilkada

JAKARTA (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum Pusat (KPU Jakpus) DKI Jakarta menyediakan surat suara khusus bagi pemilih tunanetra pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024. “Barang bantuan bagi penyandang disabilitas sudah sampai di gudang kota belum lama ini dan sudah kami distribusikan. mereka ke “gudang jalanan kota” “Demikian pula, kami juga akan membuat TPS ramah penyandang disabilitas,” kata Ketua KPU Jakarta Pusat Efniadiansyah saat dihubungi di Jakarta, Jumat. Baca juga: KPU Jakarta Pusat Aktifkan Penyandang Disabilitas KPPS Pilkada Efni mengatakan, KPU Jakarta Pusat menerima 1.542 surat suara khusus penyandang disabilitas penglihatan pada awal November 2024 di gudang logistiknya di Kemayoran Angkasa.

Surat suara khusus disabilitas ditempatkan satu per satu di setiap TPS sesuai kebutuhan.

“Jumlah di Jakpus itu sesuai dengan jumlah TPS yang ada yakni 1.542 TPS di Jakpus. Jadi satu TPS satu alat. Alat buta itu alat untuk membantu memilih nantinya,” kata Efni. BACA JUGA: KPU Jakarta Pusat berencana menyelesaikan bimtek KPPS dalam tiga hari. Efni memastikan templatnya akan berbentuk amplop yang mampu menampung surat suara dan nyaman bagi penyandang disabilitas.

Templatnya kemudian juga dibuat dengan huruf lancip dan huruf braille yang bisa disentuh jari bening, sama desainnya dengan surat suara hitam putih.

“Jadi replikanya, tapi nanti dijadikan pelapis agar saudara-saudara kita yang tunanetra bisa membaca karena ada braille,” kata Avni.

KPU Jakarta Pusat juga memberdayakan penyandang disabilitas untuk menjadi pengurus Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024. Baca juga: KPU Jakarta Pusat memberikan bimbingan teknis kepada KPPS Pilkada Jakarta KPPS untuk kategori penyandang disabilitas di kaki berada di Mangga Dua Selatan, Kampung Tangguh Kecamatan Bandar Sawar telah selesai dibangun.

Hal ini merupakan komitmen DPC Jakarta untuk mewujudkan pemilukada yang inklusif, yaitu pemilukada yang diselenggarakan untuk memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada seluruh warga negara, baik sebagai pemilih, peserta maupun penyelenggara, tanpa memandang ras, agama, status sosial, disabilitas. . Sesuatu yang lain.

KPU Jakarta Pusat telah merampungkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada DKI Jakarta 2024 dengan jumlah penduduk pemilih 813.721 dan total penghitungan suara 1.542 TPS.

Saat DPT ditetapkan, terdapat 6.806 pemilih penyandang disabilitas. Pemilih penyandang disabilitas berjumlah 2.449 orang, meliputi disabilitas fisik, disabilitas intelektual (400 orang), disabilitas mental (1.097 orang), disabilitas wicara dan sensorik (2.242 orang), disabilitas sensorik pendengaran (244 orang), dan disabilitas sensorik visual (374 orang).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *