Jakarta (ANTARA) – Harga emas Antam yang dilacak Logam Mulia pada Selasa (11 Mei) stagnan selama empat hari berturut-turut sejak Sabtu (11 Februari) di level USD 1,539 juta. Rp per gram dan harga pembelian kembali) emas batangan. , khusus Rp 1.391.000 per gram.
Transaksi harga jual sudah dapat dipotong pajak sesuai PMK no. 34/PMK.10/2017.
Saat menjual emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai nominal lebih dari 10 juta VND. Rp, pemegang NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% dan non-pemegang NPWP sebesar 3%.
22 PPh transaksi penebusan dipotong langsung dari total nilai penebusan.
Berikut harga eceran emas batangan yang tercatat di situs Logam Mulia Antam pada Selasa:
– Harga emas 0,5 gram : Rp 819.500
– Harga emas 1 gram : Rp 1.539.000
– Harga emas 2 gram : Rp 3.018.000
– Harga emas 3 gram : Rp 4.502.000
– Harga emas 5 gram : Rp 7.470.000
– Harga emas 10 gram : Rp 14.885.000
– Harga emas 25 gram : Rp 37.087.000
– Harga emas 50 gram : Rp 74.095.000
– Harga emas 100 gram : Rp 148.112.000
– Harga emas 250 gram : Rp 370.015.000
– Harga emas 500 gram : Rp 739.820.000
– Harga emas 1.000 gram : Rp 1.479.600.000
Pengurangan pajak atas harga pembelian emas ditetapkan berdasarkan PMK No. 34/PMK.10/2017, PPh 22 – 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non pemegang NPWP – berlaku untuk pembelian emas batangan.
Bukti potongan PPh 22 sudah termasuk dalam setiap pembelian emas batangan.
Leave a Reply