Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Tersedia 24  lokasi Samsat Keliling di Jadetabek

Jakarta (ANTARA) – Direktorat Registrasi dan Identifikasi Direktorat Lalu Lintas (Rexident) Polda Metro Jaya telah memberikan layanan di 24 lokasi sistem manajemen seluler satu kali (samsat) di 14 distrik di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekas. (Jadetabek) pada hari Rabu.

Melalui Samsat keliling, masyarakat bisa mendapatkan sejumlah manfaat seperti layanan validasi STNK tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Dana Santunan Kecelakaan Jalan Wajib (SWDKLLJ).

Samsat keliling biasanya tersebar di beberapa wilayah sehingga masyarakat mudah menjangkaunya tanpa harus ke kantor pusat.

Berikut wilayah layanan Samsat Keliling di Jadetabek menurut akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:

1. Samsat sekitar Jakarta Pusat di Parkir Samsat dan Lapangan Banteng 08:00-14:00 WIB

2. Samsat sekitar Jakarta Utara di Parkir Samsat dan Parkir Italia Mall Artha Gading mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB

3. Samsat keliling Jakarta Barat di Citraland Mall pukul 08:00-14:00 WIB

4. Samsat sekitar Jakarta Selatan di Parkir Samsat dan Gudang Sarinah Cikoko mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB

5. Samsat Sekitar Parkir Samsat Jaktim 08:00-15:00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jat 08:00-14:00 WIB

6. Samsat di sekitar Tangerang City EX City Mall Nambo Jaya dan Parkir Busway Foodmosphere Jaya 08:00-14:00 WIB

7. Parkir Mobil Samsat Samsat Keliling Serpong 08:00-14:00 WIB dan ITC BSD 16:00-19:00 WIB

8. Samsat Keliling Ciledug Ruko Azores Perum Banjar dan Rukan Pasar Segar Green Lake City Cipondoh 09:00-12:00 WIB

9. Keliling Ciputat di Kantor Samsat Kecamatan Pondok Betung dan Pasar Ciputat Gintung Timur 09:00-12:00 WIB

10. Samsat Keliling di Pasar Intermoda Kelapa Dua dan Gtown House Garden 08:00-14:00 WIB

11. Sekitar Kantor Samsat Bekas Kota Desa Teluk Pucung 08:00 – 14:00 WIB

12. Sekitar Samsat Kabupaten Bekasi Ruko Robson Cikarang 08:00-12:00 WIB

13. Tempat Parkir Samsat Keliling Depok Samsat Depok 08:00-14:00 WIB dan Kantor Kecamatan Tajurhalang 08:00-12:00 WIB

14. Samsat Keliling Cinere, Pasir Putih Sawangan 08.00-12.00 WIB

Masyarakat diminta menyerahkan berbagai persyaratan untuk membayar pajak kendaraan, seperti asli KTP pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK masing-masing disertai fotokopi, dan pemohon tidak boleh memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Gerai Samsat keliling ini hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (MVT) tahunan. Sedangkan untuk membayar pajak kendaraan lima tahun dan mengganti STNK harus langsung datang ke kantor Samsat terdekat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *