Rangkasbitung (ANTARA) – Pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Kabupaten Lebak, Banten direncanakan awal tahun 2025 melalui pelaksanaan Program Peningkatan Pelayanan Daerah (LSDP) bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). ) dan Bank Dunia.
“Kami berharap dengan dibangunnya TPST ini dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan perekonomian masyarakat setempat,” kata Nana Mulyana, Kepala Dinas Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak di Rangkasbitung, Lebak, Selasa. .
Pembangunan TPST program LSDP didanai hibah Bank Dunia sebesar Rp 171 miliar yang diprakarsai Kementerian Dalam Negeri.
Konsep pengelolaan sampah hulu dan hilir adalah dengan mendirikan TPST di dua lokasi yakni Tempat Penyimpanan Akhir (TPA) Kedung seluas 2 hektar dan TPA Cihara.
Selain itu, Tempat Penampungan Sementara (TPS) juga telah dibangun di lima kecamatan antara lain Curugbitung, Cibeber, Leuwidamar, Rangkasbitung, dan Banjarsari.
Pembangunan TPST melibatkan lima lembaga daerah (ROI), yaitu Badan Jasa Lingkungan (DLH) penyedia sarana dan prasarana, dua Dinas Pekerjaan Umum dan Perencanaan Wilayah (DPUPR) yang bertanggung jawab dalam rekonstruksi, serta perencanaan wilayah. penelitian dan tiga koordinator departemen perencanaan. Badan Pembangunan (Balitbangda), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Keempat memberikan layanan sosialisasi kepada masyarakat, dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kelima mengedepankan pola hidup sehat di masyarakat.
“Produksi TPST ini mampu menampung 500 ton sampah per hari,” jelasnya.
Menurut dia, sampah yang dihasilkan TPST langsung dimasukkan ke cerobong asap, namun di sana terdapat mesin pemilah manual untuk memilah sampah yang memiliki nilai ekonomis seperti plastik.
Sampah tersebut kemudian dimasukkan ke dalam mesin dan sampah organik dan non-organik dibuang.
Untuk sampah non-organik diubah menjadi bahan bakar turunan sampah (RDF) sebagai produk bahan bakar pabrik PT Semen Cemendo, sedangkan sampah organik diubah menjadi bahan bakar perusahaan pakan PT Pokphand.
Selain itu juga dapat bekerja sama dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (MIPIME) di bidang perikanan sebagai bahan pakan ikan air tawar.
“Kami memperkirakan penjualan RDF ke pabrik PT Semen Cemendo sebesar Rp40 juta per hari dan penjualan cacing ke PT Pokphand,” jelasnya.
Ia mengatakan, proyek pengelolaan sampah atau proyek peningkatan pelayanan daerah yang dilakukan LSDP bertujuan untuk meningkatkan PAD dan mendongkrak perekonomian masyarakat.
Pemerintah daerah mungkin memiliki pihak ketiga yang mengelola pengelolaan sampah, yang dapat memanfaatkan kerja masyarakat. Selain itu, dampak dari pengelolaan limbah produksi juga dapat berkontribusi terhadap peningkatan PAD. “Kami yakin proyek TPST akan memberikan dampak positif bagi PAD dan perekonomian masyarakat,” ujarnya pula. Baca Juga: Pemkab Lebak Himbau Warga Tak Bakar Sampah Untuk Menghindari Kebakaran. Baca juga: Pengunjung Budaya Sabbatui Dilarang Menebang Pohon dan Membuang Sampah
Leave a Reply