Jakarta (Antara) – Pemprov DKI Jakarta berupaya melakukan normalisasi Sungai Siliwang yang mengalir melalui Desa Pengdegan dan Ravjati, Pankorn, Jakarta Selatan, untuk mengurangi luapan air. Asisten Menteri Pemprov DKI mengatakan, tujuan normalisasi ini adalah adanya infrastruktur pengendalian banjir berupa pembangunan bendungan Sungai Sili Wang berdasarkan perhitungan rencana kapasitas jika terjadi maksimum. aliran air. Provinsi Jakarta. Dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, Sigit Wijatmoko juga mengatakan, KSAD menyampaikan TNI berkomitmen membantu pembersihan sampah di sungai dan danau kepada warga yang tinggal di bantaran sungai.
Selain itu juga diciptakan prasarana pengendali banjir (sarana dan prasarana) serta ruang terbuka sebagai ruang interaksi sosial warga sekitar Sungai Siliwang.
Ia juga mengatakan, infrastruktur pendukung berupa jalan inspeksi dan subsaluran/transportasi serta memfasilitasi interaksi sosial juga diharapkan tersedia bagi warga di sekitar Sungai Siliwang. Ia menjelaskan, kebutuhan lahan untuk normalisasi Sungai Sili Wang seluas 13.101 meter persegi di Desa Pengdegan dan 51.694 meter persegi di Desa Rojeti.
Dengan demikian, total kebutuhan lahan untuk normalisasi Sungai Sili Wang di kedua kecamatan tersebut mencapai 64.795 meter persegi.
Pembebasan lahan untuk normalisasi Sungai Sili Wang di Desa Pangdegan dan Desa Rojati, Kecamatan Pankorn, mengacu pada Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Kepentingan Umum, yang terbagi menjadi empat tahapan. Perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan presentasi hasil. Baca Juga: PAM JAYA Optimis Tercapainya Cakupan Air Bersih 100% Pada Tahun 2030: “Perkiraan jangka waktu pembebasan lahan diharapkan selesai sekitar 175 hari kerja dengan asumsi tidak ada penolakan dari warga pada tahap apapun.”
Kemudian, perkiraan waktu pelaksanaan pembangunan setelah penyerahan hasil pengadaan tanah oleh kepala pelaksana pengadaan tanah adalah sekitar 36 bulan.
Leave a Reply