Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Wamenkomdigi berharap pembahasan RUU Penyiaran selesai tahun 2025

Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria berharap perdebatan Undang-Undang (RUU) Perubahan Kedua UU No. 32 Tahun 2002 Deklarasi tersebut dapat diselesaikan pada tahun 2025.

Jadi kita bersabar, semoga proses DPR berjalan baik dan mudah-mudahan tahun depan selesai, kata Nezar di Jakarta, Rabu.

Nezar mengatakan, masih banyak poin dalam RUU tersebut yang perlu dikonsultasikan dengan pemangku kepentingan.

“Ada beberapa pasal dan banyak bagian RUU yang menurut kami masih perlu dikonsultasikan dengan pemangku kepentingan, mempertimbangkan perbaikan, terutama terkait teknologi,” kata Nezar.

Wakil Ketua DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono pada Senin (4/11) mengatakan, nama-nama penting dalam Program Hukum Nasional (Prolegnas) akan diputuskan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Ia mengatakan, seluruh komite di DPR RI menyerahkan daftar usulan undang-undang tersebut ke Proses Hukum Nasional di Baleg DPR RI.

Menurut dia, Deklarasi tersebut masuk dalam daftar undang-undang yang diserahkan Komisi I DPR kepada Baleg DPR.

Komisi I DPR RI menargetkan pembahasan Deklarasi tersebut dapat selesai pada periode 2024-2029.

Wakil Ketua DPR RI Ahmad Heryawan mengatakan pembahasan Deklarasi tersebut sudah lama tertunda.

“Hal ini ditunda sampai kapan? Sudah 15 tahun tertunda. Mudah-mudahan menjadi sejarah DPR RI kali ini, Insya Allah,” ujarnya dalam Konferensi Penyiaran Indonesia 2024, Rabu (30/10).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *