JENEWA (ANTARA) – Utusan Palestina untuk PBB di New York, Riyad Mansour, Jumat (11/1) berharap konferensi Jenewa tentang konflik Timur Tengah bisa digelar “secepatnya”.
Komentar Mansour muncul setelah Presiden Swiss Viola Amherd mengatakan pada hari Senin bahwa konferensi mengenai konflik tersebut akan diadakan di Jenewa dalam beberapa bulan mendatang.
“Saya tahu bahwa delegasi kami di Jenewa, bersama dengan pemerintah Swiss, sedang mengerjakan tanggal dan rincian pertemuan ini,” kata Mansour pada pertemuan di Jenewa dengan Asosiasi Koresponden Resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (ACANU).
Merujuk pada Konvensi Jenewa Keempat, beliau mengatakan: “Ketika kejahatan terjadi pada skala yang sama dengan yang terjadi di Jalur Gaza dan juga di Tepi Barat, dan kekerasan yang dilakukan pemukim terhadap warga Palestina, maka semua negara harus menjadi anggota Konvensi Jenewa Keempat. Konvensi Jenewa dan hukum humaniter internasional menjamin setiap saat penghormatan terhadap ketentuan Konvensi Jenewa Keempat.”
“Kami berharap… negara-negara yang akan bertemu segera menanggapi seruan Majelis Umum, (menyiapkan) sebuah dokumen, sebuah posisi yang akan berkontribusi untuk mengakhiri pelanggaran terhadap rakyat Palestina, pelanggaran hak asasi manusia mereka di dunia. wilayah yang diduduki, khususnya di Jalur Gaza,” katanya.
Mansour juga mengatakan bahwa ini adalah cara penyelenggara berkontribusi untuk “memperpendek umur invasi ilegal ini dan mengakhirinya”.
Mengenai pembentukan gencatan senjata, Mansour mengatakan Palestina menyambut baik “usaha apa pun”.
“Kami berkomitmen pada semua upaya untuk mencapai gencatan senjata segera karena kami peduli untuk menyelamatkan nyawa,” katanya.
Dia juga mencatat bahwa gencatan senjata tidak hanya akan menyelamatkan nyawa warga Palestina, tetapi juga nyawa warga Israel, termasuk para sandera, karena “perang yang sedang berlangsung juga mengancam nyawa mereka.”
Israel terus melakukan serangan brutal di Gaza sejak serangan Hamas tahun lalu, meskipun resolusi Dewan Keamanan PBB menyerukan penghentian permusuhan segera.
Sejak itu, lebih dari 43.200 orang telah meninggal, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak, dan lebih dari 101.600 orang terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.
Israel menghadapi persidangan genosida di Mahkamah Internasional atas tindakannya di Gaza.
Sumber: Anadolu
Leave a Reply