JAKARTA (ANTARA) – Satuan Reserse Kriminal Polsek Duren Sawit Jakarta Timur menangkap dua tersangka pelaku pembobolan kaca mobil berlogo N dan P, usai beberapa kali melakukan operasi di Jakarta hingga Bekasi.
“Mereka (pelaku) berkali-kali memecahkan kaca mobil di Bekasi dan Jakarta. Terakhir kali mereka mengatakannya dalam jumpa pers di Jalan Raya Kalimalang, Duren Sawit pada September 2024, Selasa di Mapolsek Duren Sawit. Dan salah satu pelaku Seorang tukang ojek bersama penumpangnya mengenakan jaket ojek online (Online/Ozol) agar tidak dicurigai warga. Sebelum melakukan aksinya, kedua pelaku terlebih dahulu mengamati situasi dan memiliki mobil. parkir di pinggir jalan tanpa petugas parkir.
Kemudian mereka memecahkan kaca mobil korban dengan alat pemecah kaca berbentuk senter. Baca Juga: Pencuri Double Keyless di Jakarta Incar Sepeda Motor, Sebut Laptop dan Handphone Korban Ambil di Dalam Mobil Diakuinya, ada tiga laporan terkait aksi tersebut, aparat Polsek Duren Sawit gencar mengejar pelaku kejahatan.
Ia mengatakan, kedua pelaku ini ditangkap pada Sabtu (19/10) di kawasan Kalimalang. Kedua penjahat tersebut didakwa melakukan pencurian berdasarkan Pasal 363 IPC, dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun. Berkas perkara kedua pelaku sudah memasuki tahap pertama dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur.
Leave a Reply