JAKARTA (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan piutang pembiayaan dari perusahaan multifinance meningkat 9,39 persen menjadi Rp 501,78 miliar pada September 2024 year-on-year (YoY).
Pengawas eksekutif lembaga keuangan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa lainnya menyebutkan debitur perusahaan meningkat sebesar 9,39 persen pada tahun anggaran yang berakhir September 2024. Jakarta, Jumat
Dalam jumpa pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDC) OJK Oktober 2024, Agusman mengatakan rasio non-performing financial (NPF) bruto pada September 2024 tercatat sebesar 2,62 persen, lebih baik dari 2,66 persen. pada bulan Agustus 2024.
Sementara itu, NPF netto tercatat sebesar 0,81 persen pada September 2024, lebih baik dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 0,83 persen.
Rasio leverage perusahaan pembiayaan tersebut turun menjadi 2,33 kali, dari 2,34 kali pada Agustus 2024, atau di bawah batas maksimal 10 kali lipat.
Lebih lanjut, Agusman mengatakan pertumbuhan pembiayaan modal ventura menyusut hingga 8,10 persen pada September 2024 dan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp16,25 triliun.
Sementara di industri fintech peer-to-peer lending, outstanding pinjaman tumbuh sebesar 33,73 persen menjadi nominal Rp74,48 triliun pada September 2024.
Secara total tingkat risiko kredit macet atau TWP90 dipertahankan pada 2,38 persen, ujarnya.
Leave a Reply