Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Pemkab Bekasi luncurkan ‘Tax Survey’ integrasikan data pajak

Kabupaten Bekasi (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat meluncurkan aplikasi digital ‘Survei Pajak’ sebagai kemajuan baru untuk mendukung terselenggaranya pemutakhiran basis data yang akurat dengan mengintegrasikan seluruh aktivitas administrasi perpajakan.

“Saya salut kepada Gubernur Kabupaten Bekasi atas inovasinya dalam menciptakan database yang akurat,” kata Plt Bupati Bekasi Dedi Supriadi usai peluncuran di Sikarang, Senin.

Diharapkan dapat meningkatkan potensi penerimaan pajak daerah di Kabupaten Bekasi karena dengan adanya aplikasi tersebut diharapkan seluruh kegiatan administrasi perpajakan dapat terkoordinasi dengan cepat dan efisien.

“Ini merupakan sebuah inovasi dan kemajuan dari Pemerintah Kabupaten Bekasi. Penerapan aplikasi ini pasti akan sangat membantu pemerintah daerah, khususnya dalam upaya peningkatan PAD terkait pajak PBB-P2,” ujarnya.

Dedy berharap dengan hadirnya aplikasi ini dapat memudahkan dan mempercepat database sehingga meningkatkan pendapatan daerah basis Kabupaten Bekasi.

Peserta peluncuran aplikasi survei pajak Bapenda Kabupaten Bekasi, Jawa Barat di Hotel Holiday Inn Sikarang, Senin. (Antara/Praditha Kurniawan Sah). Selain itu juga menciptakan penegakan pajak yang adil dan merata serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada seluruh wajib pajak.

“Semoga seluruh pemerintah daerah dapat memanfaatkan aplikasi ini untuk mencapai optimalisasi pendapatan daerah yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Ani Gustini, Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, menjelaskan layanan digital ‘Survei Pajak’ sendiri merupakan program yang dapat digunakan dan diterapkan kepada masyarakat luas.

Melalui aplikasi ini, pihak berupaya membuat database pendaftaran, pendataan, dan penilaian bahan dan isi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) agar lebih akurat dan terkini.

“Penggunaan aplikasi ini sangat mudah, masukkan username dan password, klik tombol login, lalu berikan akses, lalu kumpulkan data untuk mengupdate item perpajakan,” ujarnya.

Pihaknya berencana menyebarkan informasi tersebut kepada masyarakat melalui media distribusi dan meminta pihak kecamatan untuk menyebarkan informasi tersebut kepada masyarakat agar mudah mengakses aplikasi ini. Baca Juga: Pemkab Bekasi Berikan Wajib Konsesi PBB 20 Persen Baca Juga: Pengusaha Hiburan di Kabupaten Bekasi Dibebaskan Pajak Daerah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *