JAKARTA (ANTARA) – Menteri Perindustrian Agus Gumiwan Kartasasmita mengatakan pemerintah akan segera mengambil tindakan untuk melindungi pekerja PT Sri Receki Isman (Sritex) setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang langkah-langkah yang diperlukan.
Dia mengatakan, perlindungan karyawan PT Sritex dari PHK merupakan prioritas pemerintah.
Pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah agar perusahaan tetap beroperasi dan para pekerja terselamatkan dari PHK, kata Agus Gumiwan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan, Perdana Menteri Indonesia, Prabowo Subianto, telah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Menteri Tenaga Kerja untuk segera mempertimbangkan beberapa opsi dan rencana perlindungan. licik.
“Rencana atau program penyelamatan akan diumumkan sesegera mungkin setelah keempat menteri selesai mengembangkan metode penyelamatan,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Rabu (23/10), Pengadilan Niaga Semarang menyatakan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) pailit setelah mengakui gugatan salah satu kreditur perusahaan tekstil tersebut.
PT Indo Bharat Rayon, salah satu kreditur PT Sritex, telah mengajukan permohonan pembatalan perjanjian damai terkait perjanjian penangguhan kewajiban pembayaran utang pada tahun 2022.
Permohonan pemohon telah kami terima. Pemohon membatalkan rencana perdamaian PKPU pada Januari 2022, kata Harno Patriadi, Juru Bicara Pengadilan Niaga Kota Semarang di Semarang, Jawa Tengah.
Leave a Reply