Jakarta (ANTARA) – KPU DKI Jakarta telah menyelesaikan proses pemilahan dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Presiden Daerah (Pilkada) Jakarta yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024. “Proses pemilahan dan pelipatan surat suara untuk Pilkada Jakarta telah selesai. pemilu daerah pada Jumat (25/10) malam, kami baru mulai bekerja pada Selasa (22/10),” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat di Jakarta, Efniadiansyah, saat dihubungi di Jakarta, Selasa. .
Pada hari pertama, Selasa (22 Oktober), pekerja yang mengikuti penyortiran dan pelipatan berjumlah 80 orang, hari kedua 72 orang, hari ketiga 111 orang, dan hari terakhir Jumat (25 Oktober) 66 orang.
Total surat suara yang dihasilkan untuk wilayah Jakarta Pusat sebanyak 834.814. Surat suara ini setara dengan total 813.721 pemilih tetap (DPT) di Jakarta Pusat. “Sisanya sebanyak 21.093 suara atau 2,5% untuk reservasi,” ujarnya. Baca Juga: Bawaslu DKI Imbau Tim Pemenangan Berperilaku Sopan Saat Berdebat. Baca juga: KPÚ Jakarta Pusat Temukan 54 Surat Suara Cacat Pembuatan Hingga Hari Ketiga Usai menyortir dan melipat surat suara di Gudang Logistik Pilkada Jalan Angkasa No 18, Kemayoran, Jakarta Pusat, ditemukan 58 surat suara cacat produksi.
“Saat selesai disortir, ada 58 surat suara. Yang salah umumnya gambar dan tulisannya tidak jelas atau warnanya tidak merata. Jadi itu kesalahan produksi,” kata Efni.
KPU Jakarta Pusat kemudian mengumumkan total surat suara cacat dan hilang beserta jumlah surat suara yang hilang di Jakarta Pusat sebanyak 4.179.
KPU (Jakpus) Jakarta Pusat mendistribusikan 1.542 kotak suara dan 6.168 TPS di delapan kecamatan di wilayah itu untuk persiapan Pilkada Jakarta 2024 pada 15-16 Oktober 2024.
Leave a Reply