Semarang (Antara) – Komite Pengawas Pajak (Kom Wasjak) Universitas Deponeguru menggalang opini masyarakat terhadap berbagai permasalahan perpajakan melalui kegiatan “Sun Komwasjak” di Universitas Deponeguru Semarang.
Kegiatan yang berlangsung di kampus Indep Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Semarang pada Selasa ini merupakan puncak dari rangkaian kegiatan komunikasi publik Komwasjak.
Ketua Komwasjak Amien Sunaryadi menjelaskan Komwasjak merupakan komite tidak terstruktur yang bersifat otonom dalam perannya mengawasi aspek keuangan.
“Kum Wasajic dibentuk untuk mewakili kepentingan wajib pajak, jadi salah satu kegiatan utama kami adalah ‘Kum Wasajic Mendengarkan’,” ujarnya.
Dijelaskannya, kegiatan “Kum Wasajik Mendengarkan” ini merupakan sarana masyarakat Jawa Tengah untuk memberikan saran, masukan dan keinginan terkait kebijakan dan administrasi fiskal (pajak dan bea cukai).
Sebelumnya, kegiatan bertajuk “Kom Wasjak Sanna” ini juga telah dilakukan di Palembang, Batam, dan Pontianak.
Dikatakannya, “Melalui kegiatan ini, Komwasjak mendapat informasi dari para wajib pajak, baik dari wajib pajak itu sendiri, konsultan pajak maupun akademisi. Kami ingin mendengar dari mereka mengenai kesulitan, permasalahan atau permasalahan perpajakan.”
Sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Komwasjak, kata dia, permasalahan termasuk masukan yang diterima akan dikumpulkan dan dianalisis untuk dicari solusinya.
Dari segi masukan atau pengaduan yang dikumpulkan, diakuinya banyak, namun umumnya wajib pajak menginginkan perlakuan yang adil dan administrasi perpajakan yang sederhana.
Wakil Ketua Komwasjak Zainal Arifin Mokhtar mengatakan, pihaknya akan mendukung wajib pajak terkait aduan yang diajukan.
Ia mengatakan, “Kom Wasjak akan mendukung pengaduan yang diajukan hingga akhir.”
Beliau juga memimpin kegiatan “Comm Vasque Listening” dalam sesi diskusi perpajakan yang diikuti berbagai pihak yaitu akademisi, pusat pajak, asosiasi dan media lokal.
Terlihat antusias peserta yang menyuarakan gagasannya dan memberikan masukan langsung kepada Komwasjak.
Di antara banyak permasalahan yang mengemuka dalam diskusi tersebut adalah perlunya peningkatan peran “tax center”, permasalahan peraturan perpajakan baik secara massal, permasalahan penegakan hukum dan perbedaan persepsi pemahaman para agen.
Permasalahan teknologi bahkan aplikasi yang kurang handal serta perlunya peningkatan kompetensi personel juga menjadi permasalahan yang dikeluhkan wajib pajak.
Partisipasi aktif dan masukan berharga dari masyarakat akan menjadi landasan kuat bagi reformasi perpajakan yang lebih baik dan adil.
Leave a Reply