Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Kemkomdigi audit sistem pengendalian konten negatif

JAKARTA (ANTARA) – Kementerian Komunikasi dan Digital akan mengkaji dan mengaudit sistem dan pengelolaan pengelolaan konten negatif.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nesar Patria mengatakan, langkah tersebut diambil untuk mencegah terulangnya penyalahgunaan kekuasaan dalam menangani situs perjudian online.

“Setelah kejadian kemarin kami mengambil tindakan internal, kami segera melakukan audit, audit terhadap sistem teknis kami dan pengelolaan konten negatif ini,” ujarnya dalam siaran pers, Selasa.

Hal itu disampaikannya kepada pekerja media usai hasil survei Indeks Kebebasan Pers 2024 diumumkan di Hotel Gran Melia, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa.

Menurut Nejar, tujuan dari proses audit ini adalah agar pemrosesan hak akses dan platform game online menjadi lebih andal, termasuk mencegah penggunaan hak akses yang tidak bertanggung jawab atau ilegal.

“Beberapa orang atau perorangan bisa saja memanfaatkan hak akses yang telah diberikan untuk bertransaksi semaksimal mungkin, namun justru dimanfaatkan untuk menjalankan game online,” tuturnya.

Wakil Menteri Nesar mengakui banyaknya produk yang ditawarkan pengelola situs judi online bisa menggoda oknum operator untuk melanggar hukum.

Oleh karena itu, Kementerian Kominfo juga terus menjalin kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis serta Komisi Keuangan untuk memberantas perjudian online.

Salah satunya adalah pemantauan transaksi mencurigakan yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Teknologi.

Selain itu, Nesar meyakini kasus perjudian online yang dilakukan pegawai Kementerian Informatika dan Teknologi akan menjadi awal untuk mengungkap para pemain besar jaringan perjudian online di Indonesia.

“Kami yakin langkah ini bisa diikuti dengan keluarnya pemain-pemain besar,” ujarnya.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid sebelumnya mengumumkan pemecatan sementara terhadap 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Khemkomdigi) yang ditangkap polisi karena diduga terlibat aktivitas perjudian online.

Chemcomtigi memberhentikan sementara karyawan yang diduga melakukan perjudian online dalam waktu maksimal tujuh hari setelah polisi mengeluarkan surat perintah penangkapan.

“Langkah ini diambil agar fungsi pengawasan Chemcomtic dapat berjalan efektif tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah,” kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Jakarta, Senin (11 April).

Kemkomdigi terus memantau perkembangan penanganan kasus perjudian online dan menyiapkan tindakan tambahan terhadap pegawai Kementerian yang ikut melakukan kegiatan ilegal.

Direktorat Reserse Kriminal Polta Metro Jaya, Minggu (3/11) menyatakan, jumlah tersangka kasus perjudian online pegawai Chemcomtic bertambah dari dua orang menjadi 16 orang.

Dalam kasus ini, tersangka adalah 11 pegawai Kemkomdig dan lima warga sipil.

Menurut polisi, pegawai Kemkomdig yang menjadi tersangka kasus perjudian online telah menyalahgunakan kewenangannya untuk memblokir situs perjudian online.

“Kalau sudah kenal, mereka tidak akan menghentikan,” kata Humas Polta Metro Jaya, Komandan Polisi Ade Ari Siam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *