Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Kemenkomdigi berhasil blokir ratusan ribu konten judol

Jakarta (Antara) – Sejak 20 Oktober hingga 5 November 2024 pukul 06:00 WIB, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) berhasil memblokir 227.811 konten terkait perjudian online.

Direktur Informasi dan Humas (IKP) Kementerian Informatika Prabhu Revta Revolution mengatakan angka tersebut setara dengan rata-rata 14.238 konten yang diunggah setiap harinya dan mencerminkan komitmen pemerintah dalam melindungi keselamatan masyarakat dan kesehatan digital. Dari awal hingga akhir. Bahaya konten perjudian online.

“Kami terus bekerja setiap hari untuk memerangi konten berbahaya melalui banyak kontrol platform yang kami miliki. Tantangan ini tidak mudah,” kata Prabhu dalam siaran persnya, Selasa.

Prabhu mengatakan langkah tersebut tidak hanya untuk menyasar jumlah dan penjahat yang mendukung perjudian online, tetapi juga untuk melindungi masyarakat dari konten yang membahayakan tatanan mental, ekonomi, dan sosial.

Akun dengan ratusan ribu pengikut, termasuk @siskaeee_vip, @cinemalokal.id, dan @story_checkin, juga tidak kebal.

Pada saat yang sama, sejak tahun 2016, pemerintah telah memblokir lebih dari 7,9 juta konten perjudian online.

Film ini menunjukkan betapa sulitnya mengendalikan pengungkapan kasus-kasus tersebut yang kini marak dalam berbagai bentuk, mulai dari website hingga media sosial.

Namun, pemerintah yakin bahwa melalui kerja sama pemangku kepentingan dan dukungan masyarakat, dampak negatif terhadap masyarakat dapat dimitigasi.

Berdasarkan laporan terbaru Dewan Pengendalian Aplikasi Informasi (PAI) Komdigi, mayoritas konten perjudian online telah berhasil dihapus dari situs web dan IP online, dengan total 213.336 konten dihapus atau setara dengan 93% dari total konten.

Diikuti oleh situs media sosial Meta dengan 7.523 konten (3,3%), file sharing dengan 4.491 konten (1,9%), Google dan YouTube dengan 1.612 konten (0,7%), dan Twitter/X dengan 816 konten. konten (0,3%), dan 2 buah konten TikTok.

“Namun, kami melihat situs web dan platform IP mendominasi distribusi konten,” kata Prabhu, “namun, kami mewaspadai distribusi konten yang muncul di media sosial.”

Ia menambahkan, kerja sama dengan penyedia platform penting untuk mempercepat proses tersebut, apalagi Indonesia memiliki jumlah pengguna platform yang besar.

Kementerian Komunikasi dan Teknologi menyediakan berbagai saluran pengaduan bagi masyarakat untuk melaporkan konten negatif, termasuk konten terkait perjudian online.

Saluran berikut tersedia untuk umum:

1. Aduankonten.id: Portal ini menyediakan layanan pengaduan masyarakat terhadap konten negatif. Pengguna juga dapat mengirimkan laporan melalui WhatsApp: 0811-9224-545.

2. WA Chatbot Hentikan Judi Online: 0811-1001-5080 : Chatbot ini dirancang khusus untuk memberikan pelaporan konten perjudian online dengan cepat dan mudah.

3. Aduannomor.id: Portal ini memungkinkan masyarakat melaporkan nomor ponsel yang disalahgunakan untuk kegiatan penipuan atau perjudian.

4. Cekrekening.id: Portal ini memungkinkan masyarakat untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang diduga terlibat dalam aktivitas kriminal, termasuk perjudian online.

“Melalui saluran pengaduan ini, masyarakat dapat dengan mudah melaporkan konten negatif tanpa menunggu lama dan masyarakat harus aman dan terlindungi sepenuhnya di ruang digital serta memiliki kendali atas konten yang mereka temui di internet,” kata Purab.

Selain upaya pencegahannya, Kementerian Komunikasi dan Teknologi juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya perjudian online dan pentingnya pencegahan sejak dini.

Pemerintah menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dan waspada terhadap besarnya risiko yang ditimbulkan oleh aktivitas perjudian online.

Ada banyak langkah yang dapat dilakukan orang untuk melindungi diri dari dampak negatif perjudian online, seperti memahami risikonya, menghindari godaan untuk menang, menghindari situs atau aplikasi perjudian, melakukan aktivitas positif, dan memiliki lingkungan yang mendukung. , dan konsultasikan dengan orang profesional.

“Masyarakat perlu menyadari bahwa ikut serta dalam perjudian online tidak hanya merupakan masalah pribadi, tetapi juga merugikan keuangan keluarga dan lingkungan sekitar melalui jalur pelaporan yang ada,” kata Prabhu.

Melalui upaya yang berkelanjutan, Kementerian Komunikasi dan Teknologi berharap dapat semakin melindungi masyarakat dari ancaman perjudian online dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan digital yang sehat, aman, dan positif di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *