Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sedang mempertimbangkan untuk mencabut nomor seri International Mobile Equipment Identity (IMEI) pada produk iPhone 16 yang bersertifikat untuk dijual di Tanah Air.
Pasalnya, seri terbaru perusahaan besar Apple tersebut belum menjangkau pasar lokal, organisasi tersebut diyakini belum memenuhi komitmen investasi dari Amerika Serikat.
Oleh karena itu, kami mempertimbangkan untuk memblokir IMEI iPhone 16 series yang dibawa dalam tas penumpang, meski dipastikan dijual di Indonesia, kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif di Jakarta, Rabu.
Febri mengatakan, seri iPhone 16 yang tiba di Indonesia hanya untuk penggunaan pribadi wisatawan asing yang tiba di Indonesia saja.
Ia mengatakan, membeli produk tersebut dari traveller dapat membahayakan pelanggan itu sendiri karena risiko pembelian ditanggung oleh pelanggan, seperti tidak adanya garansi dari pemasok yang sah.
Ia juga mengimbau kepada semua pihak, khususnya para pelaku perjalanan yang membawa model iPhone 16 dari luar negeri, untuk tidak menyerahkan bebannya kepada pihak lain, terutama untuk keperluan jual beli.
Lebih lanjut, Febri mengatakan Kementerian Perindustrian akan mengambil tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang mempromosikan seri iPhone 16 di pasar online karena diduga melanggar Pasal 35 Undang-Undang Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.
“Kami meminta masyarakat tidak tergiur untuk membeli iPhone 16 series yang ditawarkan melalui online marketplace maupun offline store. Kementerian Perindustrian akan menindaklanjuti setiap tambahan informasi yang kami kumpulkan mengenai jual beli iPhone 16,” ujarnya.
Ia menegaskan, seluruh kebijakan tersebut dibuat hanya agar PT Apple Indonesia dapat memenuhi kewajiban investasinya dan memberikan keadilan kepada seluruh investor ponsel pintar di Tanah Air.
Ia menjelaskan pada tahun 2023 dan 2024, Apple akan mengekspor dan menjual 3,8 juta unit ponsel, PDA, dan tablet (HKT). Jika kita asumsikan barang elektronik Apple rata-rata dijual Rp 5 juta per unit, maka nilai penjualan satu tahun adalah Rp 19 triliun.
“Dan tinggi banget kalau diikutsertakan inventaris dan penjualan produk HKT mereka sejak tahun 2016. Anehnya, sangat sulit bagi mereka untuk memenuhi 100 persen komitmennya karena mereka berinvestasi Rp 1,7 triliun dalam delapan tahun di Indonesia,” ujarnya.
Leave a Reply